kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.443.000   13.000   0,91%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

Apindo serukan anggotanya bayar listrik dengan tarif lama


Senin, 07 Februari 2011 / 08:47 WIB
Apindo serukan anggotanya bayar listrik dengan tarif lama
ILUSTRASI. Perbaikan jalan di perkampungan warga Pulau Samosir


Reporter: Sofyan Nur Hidayat |

JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Forum Komunikasi Asosiasi menyerukan kepada para anggotanya agar hanya membayar listrik kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sesuai dengan perhitungan tarif yang masih menggunakan capping 18%. Mereka mendesak agar PLN menunda keputusan pencabutan capping sampai ada keputusan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah.

Sekretaris Umum Apindo, Suryadi Sasmita mengatakan asosiasi akan bertanggungjawab terkait dengan seruan yang disampaikan kepada para anggotanya itu. Maklum, pencabutan capping yang dilakukan oleh PLN menurutnya tindakan arogan tanpa dasar karena Menko Perekonomian, Menteri ESDM dan Menteri Perindustrian juga setuju tidak ada pencabutan. "Selasa besok (8/2), kami akan bertemu dengan Komisi 7 DPR untuk membahas persoalan ini," ungkap Suryadi, Minggu (6/1).

Dampak dari pencabutan capping itu menurut Toto akan dirasakan oleh ratusan ribu pelaku usaha kecil menengah (UKM) di Indonesia. Menurutnya, pengusaha cilik bisa saja gulung tikar karena biaya pengeluaran yang ditanggung sangat besar. Selain itu, kenaikan biaya produksi juga menyebabkan harga barang di masyarakat mengalami kenaikan hingga menaikkan tingkat inflasi.

Sekjen Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Franky Sibarani mengatakan pencabutan kesepakatan Capping menyebabkan bahan baku makanan dan minuman mengalami kenaikan yang signifikan hingga 60%. Selain itu bahan kemasan juga mengalami kenaikan hingga 50%."Hal ini dapat memicu kenaikan harga jual produk industri makanan dan minuman," ungkap Franky.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ernovian G Ismy mengatakan akibat pencabutan capping berakibat pada kenaikan harga produksi di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) antara 3,3% hingga 5,4%. Hal itu terjadi karena adanya penambahan di struktur biaya produksi.

Sementara Putri Kuswisnuwardhani dari Gabungan Pengusaha Jamu (GP Jamu) membantah pernyataan PLN yang mengatakan bahwa penerima capping hanya pengusaha besar. Hal ini menurutnya karena pemakaian listrik pada industri rumah GP Jamu sudah melampaui batasan penerima Capping. "Tolong diperhatikan bahwa mayoritas anggota kami adalah UKM," ungkap Putri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Distribution Planning (SCMDP) Supply Chain Management Principles (SCMP)

[X]
×