kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Apkasindo Keluhkan Harga TBS Masih Anjlok Meski Ekspor CPO Telah Dibuka


Jumat, 03 Juni 2022 / 17:49 WIB
Apkasindo Keluhkan Harga TBS Masih Anjlok Meski Ekspor CPO Telah Dibuka
ILUSTRASI. Apkasindo Keluhkan Harga TBS Masih Anjlok Meski Ekspor CPO Telah Dibuka


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Sejak Presiden Jokowi mencabut larangan ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya pada 23 Mei 2022, harga tandan buah segar sawit (TBS) masih babak belur.

Paradoks harga TBS dengan harga CPO di pasar internasional ini karena kebijakan kementerian pelaksana teknis, khususnya terkait penyediaan minyak goreng dan ketentuan ekspor minyak sawit yang tidak efektif.
 
“Hingga hari ini, harga TBS masih anjlok. Menteri Perdagangan harus bertanggung jawab,” kata Ketua Umum DPP Apkasindo, Gulat Manurung, dalam keterangannya, Jumat (3/6).

Gulat menilai, kebijakan Menteri Perdagangan terkait penyediaan minyak goreng inkonsisten dan tidak efektif. Alih-alih menyelesaikan persoalan minyak goreng, kebijakan yang dikeluarkan justru mematikan masa depan industri sawit nasional.

Baca Juga: Nasib Dana Subsidi BPDPKS Produsen Migor Setelah Subsidi Minyak Goreng Curah Dicabut

Beberapa kebijakan yang inkonsisten tersebut, kata Gulat, antara lain peraturan tentang Domestic market obligation (DMO) dan Domestic price obligation (DPO) yang gagal menjadi solusi malah diberlakukan kembali pasca pencabutan pelarangan ekspor.

“Bongkar pasang kebijakan seperti ini pada akhirnya hanya membuat petani sawit sengsara,” kata Gulat.

Beban lain bagi industri sawit adalah tingginya pajak ekspor dan pungutan ekspor (levy). Total pajak ekspor dan levy yang dibayarkan pelaku usaha sawit mencapai US$ 575 per ton CPO yang diekspor. Beban yang besar ini pada akhirnya juga akan ditanggung oleh petani sawit karena harga TBS tidak akan pernah bisa pararel dengan harga CPO di pasar internasional.

“Dalam sejarah, mungkin sawit satu-satunya komoditas yang dipaksa untuk menanggung beban pungutan hingga setengah harga barangnya yang ujung-ujungnya dibebankan ke petani,” katanya.

Baca Juga: Langkah Percepat Peremajaan Sawit Rakyat Dapat Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Dari pantauan Apkasindo, saat ini beberapa pabrik kelapa sawit mulai menolak pembelian TBS petani dengan alasan tanki penuh karena kesulitan menjual CPO nya. 

Penuhnya tanki ini karena hingga dua pekan pencabutan larangan ekspor CPO, belum ada pengapalan ekspor sama sekali.  Pantauan Apkasindo di 146 Kabupaten Kota dari 22 Provinsi mulai dari Aceh hingga Papua, harga TBS Petani sudah semakin anjlok. 

“Rata-rata harga kini tinggal Rp 1.900 per kilogram untuk petani swadaya (non mitra) dan Rp 2.240 per kilogram (kg) untuk petani bermitra” kata Gulat Manurung.

Baca Juga: Dukung Rencana Pemerintah Audit Perusahaan Kelapa Sawit, GIMNI Beri Catatan Ini

Beban petani terus bertambah dengan dengan adanya kenaikan harga pupuk hampir 300%. 

“Harga TBS telah anjlok sekitar 55%-60% jika dibandingkan sebelum larangan ekspor diberlakukan,” kata Gulat.

Bila kondisi ini masih berlarut, bisa dipastikan harga TBS petani bisa terus turun hingga di bawah Rp 1.000 per kg. Bahkan berpotensi tidak laku, karena pabrik kelapa sawit dan refinery telah kewalahan akibat ekspor yang terhambat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×