kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.785.000   -13.000   -0,46%
  • USD/IDR 17.823   4,00   0,02%
  • IDX 6.130   -76,16   -1,23%
  • KOMPAS100 809   -11,59   -1,41%
  • LQ45 620   -10,81   -1,71%
  • ISSI 215   -2,62   -1,20%
  • IDX30 354   -6,31   -1,75%
  • IDXHIDIV20 438   -8,62   -1,93%
  • IDX80 93   -1,35   -1,42%
  • IDXV30 121   -2,44   -1,98%
  • IDXQ30 115   -2,13   -1,83%

APM mobil khawatir kebijakan DP 0% akan memperpanjang daftar kredit macet


Jumat, 11 Januari 2019 / 20:30 WIB


Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Noverius Laoli

Sementara itu Fransiscus Soerjopranoto, Executive General Manager PT Toyota Astra Motor menjelaskan, tentunya kebijakan ini akan menggairahkan industri dimana pemerintah memberikan kesempatan memiliki kendaraan lebih mudah.

Sebagai pelaku industri, Toyota berharap kebijakan ini bisa disikapi bijak  dengan melakukan seleksi customer pembeli dengan lebih teliti dan juga didukung dengan BI checking yg kuat.

"Agar potensi bad debt menjadi kecil sehingga non-performing loan (NPL) yang terjadi juga tidak akan besar. Karena NPL tinggi, juga akan mengganggu industri," kata Soerjopranoto.

Mukiat Sutikno, Presiden Direktur PT Hyundai Motor Indonesia menjelaskan penerapan regulasi ini sangat potensial ke konsumen pertama (first buyer). Alhasil, imbas DP 0% ini banyak ke mobil-mobil murah seperti model Low Cost Green Car (LCGC).

"Memang regulasi OJK ini membantu bagi industri otomotif. Walaupun penerapan di lapangan harus berhati-hati supaya NPL tidak naik," kata Mukiat .

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×