kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Apolin minta pemerintah mengawasi implementasi harga gas US$ 6 per mmbtu


Kamis, 23 Juli 2020 / 14:13 WIB
Apolin minta pemerintah mengawasi implementasi harga gas US$ 6 per mmbtu
Ketua Umum Asosiasi Produsen Oleochemical Indonesia (Apolin) Rapolo Hutabarat.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

Dirjen Industri Agro Kemenperin, Abdul Rochim mengakui manfaat diskon harga gas bagi industri oleokimia seperti efisiensi biaya produksi secara langsung, daya saing meningkat khususnya industri sejenis di Malaysia dimana harga gas disana sebesar US$ 4 - US$8 per mmbtu.

Dengan begitu akan ada peluang reinvestasi, efisiensi biaya harga gas dimana dapat dialihkan untuk perluasan investasi dan pabrik karena sumber daya sawit Indonesia sangat besar.

Sejauh ini, dikatakan Abdul Rochmin, sejumlah upaya telah dilakukan Kemenperin antara lain menerbitkan rekomendasi perusahaan oleokimia yang ikut program harga gas.

Baca Juga: GIMNI, Aprobi dan Apolin bersama FJS distribusikan 250 paket sembako

Selain itu, bekerjasama dengan Apolin untuk melakukan sosialisasi dan fasilitasi merekapitulasi data permohonan rekomendasi. Lalu bersama tim pelayanan public membentuk sistem permohonan rekomendasi harga gas online dalam platform siinas Berikutnya bersama Ditjen IKFT sebagai focal point kemenperin untuk memfasilitasi pembahasan kelayakan pemberian fasilitas diskon harga gas per perusahaan.

Peneliti INDEF, Eny Sri Hartati mengatakan implementasi harga gas murah terhadang sejumlah faktor seperti panjangnya rantai pasok, kepentingan rente, dan belum adanya niat mengimplementasikan regulasi. Padahal, harga gas ini sangatlah penting mendorong daya saing industri seperti oleokimia yang bermain di pasar global.

“Kalau di negara lain bisa menjual gas di harga US$ 6 per mmbtu. Seharusnya, Indonesia  bisa menjual di harga tersebut,” pungkas Eny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×