kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.464.000   2.000   0,08%
  • USD/IDR 16.685   22,00   0,13%
  • IDX 8.707   46,42   0,54%
  • KOMPAS100 1.201   8,53   0,72%
  • LQ45 856   7,23   0,85%
  • ISSI 314   0,80   0,25%
  • IDX30 438   4,00   0,92%
  • IDXHIDIV20 505   3,22   0,64%
  • IDX80 134   0,86   0,64%
  • IDXV30 139   0,22   0,16%
  • IDXQ30 139   0,90   0,66%

APPDI: Importir Daging Sapi Masih Hadapi Hambatan Perizinan


Minggu, 14 Desember 2025 / 19:05 WIB
APPDI: Importir Daging Sapi Masih Hadapi Hambatan Perizinan
ILUSTRASI. Tahun ini, importir menghadapi kendala serius mengenai keterlambatan penerbitan perizinan impor daging, termasuk daging sapi.


Reporter: Chelsea Anastasia | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) mengungkapkan, tahun ini, importir menghadapi kendala serius mengenai keterlambatan penerbitan perizinan impor daging, termasuk daging sapi.

Direktur Eksekutif APPDI Teguh Boediana mengatakan, sebagian izin impor daging tahun 2025 baru terbit pada akhir Oktober, bahkan ada yang November–Desember.

“Padahal kuota impor sekitar 60.000 ton, yang tidak mungkin direalisasikan hanya dalam dua bulan. Mengingat keterbatasan waktu, libur di negara asal seperti Australia, serta lamanya pengiriman vessel (kapal besar),” ujarnya saat dihubungi Kontan, Minggu (14/12/2025).

Baca Juga: Daging Sapi Lokal Baru Memasok 40% dari Kebutuhan Nasional

Teguh mencermati, pemerintah cukup ketat dengan aturan bahwa impor tak boleh melewati batas 31 Desember. Akibatnya, kuota yang telah ditetapkan tak bisa dioptimalkan.

Maka, harapan APPDI ke depan, proses perizinan impor reguler dapat dilakukan dengan tepat waktu.

Kedua, Teguh juga menyoroti penugasan impor daging yang seharusnya sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2022. Di mana, pelaku impor ternak dan produknya tak hanya dari BUMN, tetapi juga swasta.

“Jadi, berikanlah peluang kepada para swasta untuk ikut memasok kepada daging-daging dari negara tertentu ini, agar ada perlakuan yang setara,” tuturnya.

Teguh menambahkan, pemerintah hingga saat ini memang masih belum menetapkan neraca komoditas daging secara resmi. Sehingga, besaran terkait pasokan lokal, impor, dan lainnya masih menunggu keputusan dari rapat koordinasi terbatas (rakortes).

Namun, secara pasokan lokal, APPDI meyakini pemerintah telah menghitung secara cermat untuk 2026 ke depan. “Sebagai gambaran, untuk pasokan lokal itu pemerintah memperkirakan di atas 400 ribu ton,” imbuh Teguh.

Baca Juga: Pelaku Usaha Mengkhawatirkan Dampak Keterlambatan Izin Impor Daging

Sementara itu, terkait harga daging sapi, Teguh bilang fluktuasi harga masih dalam batas wajar dan tak ada lonjakan yang terlalu signifikan.

Menurutnya, harga pada akhirnya dipengaruhi oleh jenis daging, bagian daging, serta kualitas daging. Harga daging sapi pada akhirnya ditentukan oleh mekanisme pasar dan juga sangat tergantung pada dan segmennya. “Ada segmen untuk hotel, restoran, katering, pasar tradisional, hingga supermarket,” kata Teguh.

Selanjutnya: Meski Digitalisasi Meningkat, Kebutuhan Uang Tunai Masih Tinggi saat Nataru

Menarik Dibaca: Dampak Bibit Siklon Tropis 93S Meluas, Cuaca Hujan Lebat di Jawa Bali Nusa Tenggara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×