kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.462.000   9.000   0,37%
  • USD/IDR 16.663   -15,00   -0,09%
  • IDX 8.660   40,02   0,46%
  • KOMPAS100 1.192   10,20   0,86%
  • LQ45 848   1,27   0,15%
  • ISSI 313   2,80   0,90%
  • IDX30 434   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 501   -0,35   -0,07%
  • IDX80 134   1,11   0,84%
  • IDXV30 138   1,59   1,16%
  • IDXQ30 138   -0,09   -0,07%

Daging Sapi Lokal Baru Memasok 40% dari Kebutuhan Nasional


Minggu, 14 Desember 2025 / 17:02 WIB
Daging Sapi Lokal Baru Memasok 40% dari Kebutuhan Nasional
ILUSTRASI. Pasokan daging sapi lokal saat ini masih belum mencukupi kebutuhan daging nasional.


Reporter: Chelsea Anastasia | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Pasokan daging sapi lokal saat ini masih belum mencukupi kebutuhan daging nasional.

Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) mengungkap populasi sapi potong nasional lokal saat ini sekitar 11 juta ekor. Di level ini, populasi sapi disebut belum mampu memenuhi kebutuhan nasional.

“Angka pertumbuhan populasi nasional secara natural, tanpa input program pemerintah, hanya 2%–3% saja,” ujar Sekretaris Jenderal PPSKI, Robi Agustiar kepada Kontan, Minggu (14/12/2025).

Baca Juga: Pelaku Usaha Mengkhawatirkan Dampak Keterlambatan Izin Impor Daging

Robi menuturkan, kontribusi sapi lokal pun saat ini hanya sekitar 30%–40% untuk memenuhi kebutuhan nasional.

Hingga saat ini, ia bilang, kontribusi posisi peternak sapi lokal saat ini lebih banyak didorong penawaran momentum penjualan sapi kurban saja.

“Selebihnya, masih dipasok daging impor kerbau asal India, daging impor sapi asal Australia, Selandia Baru, Amerika Serikat, Kanada, dan Brasil,” imbuh Robi.

Untuk 2026, Robi mengatakan, harga daging sapi pun akan bergantung pada keputusan pemerintah dalam menentukan kuota dan izin impor daging.

Apabila kuota impor daging bisa cepat keluar dan volume sesuai dengan angka kebutuhan yang diajukan, maka tak bakal terjadi kenaikan harga signifikan.

”Paling tidak, 2%–3% saja. Kalaupun ada kenaikan besar, hanya pada momentum menjelang puasa dan mendekati hari Raya,” ujar Robi.

Maka itu, kata Robi, yang harus diwaspadai adalah potensi kenaikan harga daging yang bisa melampaui batas wajar di atas 10%. Ini apabila pemerintah terlambat mengeluarkan izin impor dan kuota 2026 hingga di akhir Januari 2026.

“Karena impor sapi hidup butuh waktu untuk proses penggemukan, dan impor daging sapi butuh waktu untuk perjalanan dari negara asal,” jelas Robi.

Baca Juga: Pemerintah Bebaskan Kuota Impor Sapi, Harga Daging Masih Stabil

Melihat sejumlah tantangan yang masih hadir, Robi mengatakan, peternak sapi berharap program pembibitan nasional bisa lebih digencarkan pada 2026.

Selain itu, ia menekankan perlunya konsistensi dari pemerintah untuk penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Indonesia, sebab PMK telah memporak-poranda peternakan nasional. 

“Pastikan bahwa bujet vaksinasi tersedia, berikan insentif bagi para petugas lapangan, dan yang penting adalah proses sosialisasi peternak agar sapi mau divaksinasi dua kali setahun sampai peternakan nasional bebas PMK,” imbuh Robi.

Selanjutnya: Daftar HP Xiaomi, Redmi, POCO Dapat Update HyperOS 3 per Desember 2025

Menarik Dibaca: Dampak Bibit Siklon Tropis 93S Meluas, Cuaca Hujan Lebat di Jawa Bali Nusa Tenggara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×