Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy N Mandey meminta PSBB ketat yang akan diberlakukan di DKI Jakarta pada Senin, 14 September mendatang, berbeda dengan PSBB ketat lalu di bulan April 2020.
Ia berkata, PSBB yang berlangsung pada periode April hingga Juni 2020 lalu, menimbulkan keterpurukan dalam bagi ritel modern dan mall.
"Harapan untuk Ritel Modern dan Mall tetap beroperasi secara normal dengan tidak membatasi jam operasional sehingga masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan sehari-harinya, di tengah situasi PSBB ketat yang akan diberlakukan," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima oleh Kontan, Jumat (11/9).
Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengambil keputusan untuk kembali ke PSBB ketat dan mengakhiri PSBB masa transisi keputusan ini diambil dikarenakan peningkatan drastis jumlah penderita Covid 19. Keputusan itu diumumkan pada Kamis (10/9) dan berlaku Senin (14/9) mendatang.
Baca Juga: Permintaan pengusaha ritel yang terkena langsung dampak PSBB total di Jakarta
Roy menjabarkan lebih rinci permintaan mengenai pemberlakuan PSBB jilid kedua ini, dengan tetap membuka pusat perbelanjaan dan menjalankan protap COVID 19 secara ketat dan terukur.
Salah satunya pengunjung harus melalui dua kali pemeriksaan protap Covid 19, saat masuk mall dan toko ritel modern."Alasan kami mengajukan poin ini adalah karena mal dan toko ritel modern, bukanlah pembentuk cluster COVID-19, karena pergerakan jumlah pengunjung ke mall & retail saat ini relatif masih stagnan," sambung dia.
Dia melanjutkan, pusat perbelanjaan danrditel modern menambah kapasitas pada kontribusi konsumsi masyarakat yang berdampak pada perbaikan PDB.
Lalu, multiplier effect dari tetap beroperasinya pusat perbelanjaan dan toko ritel adalah, pelaku UMKM produk dan bisa tetap bertahan. Dengan demikian, mengurangi potensi merumahkan atau PHK pekerja di mall dan retail modern yang berujung pada lemahnya daya konsumsi.
Baca Juga: PSBB DKI Jakarta diperketat lagi, analis sarankan hold saham emiten pengelola mal
Selain itu, pembukaan mall dan toko ritel pada PSBB jilid dua di DKI Jakarta diklaim Apindo bisa menghindari potensi 'panic buying' bagi masyarakat.
"Kami tentunya juga mendukung kebijakan publik untuk menindak tegas atau beri hukuman kepada siapa saja yang tidak disiplin dan melanggar protokol COVID-19. Maka dari itu edukasi tetap harus dilanjutkan dengan tegas demi memutus penyebaran Covid-19," sambung Roy.
Baca Juga: PSBB Jakarta diperketat, penumpang ojek online sebaiknya bawa helm sendiri
Aprindo memastikan, seluruh anggotanya juga telah memastikan kecukupan ketersediaan bahan pangan dan non pangan untuk kebutuhan sehari-hari di masa PSBB kedua ini.
"Kami berharap kita semua dan seluruh masyarakat secara sadar diri dan displin melaksanakan protap Covid 19 ini demi keselamatan dan kepentingan bersama," tutipnya.
Selanjutnya: Jadwal perjalanan kereta dan KRL saat DKI Jakarta terapkan PSBB total
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News