kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Aprindo: Pembatasan pembelian bahan pangan merupakan hal yang perlu dilakukan


Selasa, 17 Maret 2020 / 22:50 WIB
Aprindo: Pembatasan pembelian bahan pangan merupakan hal yang perlu dilakukan
ILUSTRASI. Surat pemberitahuan dan pengumuman pembatasan pembelian gula pasir terpasang di salah satu toko ritel kawasan Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membatasi penjualan pangan di toko-toko ritel. Hal ini dilakukan untuk men


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri meminta kepada beberapa asosiasi pengusaha, agar pembelian sejumlah bahan pokok dibatasi demi menjaga stok di tengah merebaknya wabah virus corona atau Covid-19.

Adapun, sejumlah bahan pokok yang dibatasi itu antara lain beras, gula, minyak goreng, dan mi instan. Masyarakat dibatasi membeli beras maksimal 10 kilogram, gula maksimal 2 kilogram, minyak goreng maksimal 4 liter, dan mi instan maksimal 2 dus.

Baca Juga: Pembelian sejumlah bahan pokok ini mulai dibatasi

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Suyatno mengatakan, apabila tujuan pembatasan ini adalah untuk menghindari penimbunan oleh oknum pelaku usaha, maka ini merupakan hal yang positif.

"Pembatasan ini akan menjamin bahwa ketersediaan pangan bisa terdistribusi kepada semua lapisan masyarakat dan dengan harga yang bisa dikendalikan oleh pemerintah," ujar Agus saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (17/3).

Agus melanjutkan, hal ini akan menjadi lebih baik lagi ketika nantinya dilakukan dalam pengawasan yang ketat, serta dipastikan seluruh masyarakat dapat mengakses bahan pangan dengan mudah dan dengan harga yang stabil.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×