Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
Paulus dalam kesempatan tersebut juga menjelaskan tata kelola sawit sebagai bahan baku biodiesel yang telah menerapkan aspek sustainability di Indonesia. Sebagai contoh, perusahaan sawit diwajibkan menerapkan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).
Begitupula petani sawit yang diwajibkan ISPO dalam 4 tahun mendatang. Hingga tahun ini, jumlah produksi CPO bersertifikat ISPO mencapai 22 juta ton dan lahan bersertifikat ISPO seluas 3,6 juta hektare.
“Di sektor hulu, pemerintah telah mengimplementasikan kebijakan moratorium pembukaan lahan baru kelapa sawit semenjak 2011,” tambahnya.
Baca Juga: Tiga Asosiasi Hilir Sawit Bersama Forwatan Salurkan Bantuan Terhadap 3 Yayasan
Berkaitan perubahan iklim, mandatori biodiesel berkontribusi mengurangi emisi karbon 22,48 juta ton CO2 ekuivalen pada 2020. Kontribusi ini terus meningkat pada 2021 yang mencapai emisi 25,43 Juta ton CO2 ekuivalen.
Dari aspek ekonomi, mandatori biodiesel juga meningkatkan kesejahteraan petani karena meningkatnya permintaan domestik akan CPO (Crude Palm Oil), dan menciptakan lapangan kerja kepada 1,6 juta orang.
Dirjen Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana, mengatakan pemerintah bertekad untuk memenuhi target bauran EBT 23% pada tahun 2025 dan mencapai Net Zero Emissions sektor energi tahun 2060.
Baca Juga: Komitmen Penggunaan Biodiesel Jadi Bagian dari Transisi Energi Global
“Kelapa sawit sangat strategis dalam pengembangan energi baru terbarukan dalam upaya memenuhi komitmen NDC 2030. Indonesia telah mempunyai peta jalan dalam pengembangan biofuel, biomass cofiring dan implementasi hijau seperti biogas,” urainya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News