kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.639.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 17.642   -34,00   -0,19%
  • IDX 6.668   72,11   1,09%
  • KOMPAS100 872   13,18   1,53%
  • LQ45 663   10,90   1,67%
  • ISSI 232   2,15   0,94%
  • IDX30 371   5,78   1,58%
  • IDXHIDIV20 459   8,65   1,92%
  • IDX80 100   1,57   1,60%
  • IDXV30 127   2,77   2,24%
  • IDXQ30 119   2,33   2,00%

Aprobi: Biodiesel Jadi Bagian Penting Mempercepat Program Transisi Energi Nasional


Selasa, 10 Mei 2022 / 19:54 WIB
ILUSTRASI. Aprobi: Biodiesel Jadi Bagian Penting Mempercepat Program Transisi Energi Nasional


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

Jumlah ini berasal dari stok awal (4,12 juta ton) ditambah produksi CPO/PKO (8,06 juta ton) setelah dikurangi konsumsi lokal (2,88 juta ton) dan ekspor (4,27 juta ton). Untuk konsumsi lokal, penggunaan sawit untuk pangan (minyak goreng)  sebanyak 1,56 juta ton dan pemakaian untuk biodiesel sebanyak 2,1 juta ton. 

“Biodiesel tidak mengganggu penggunaan sawit untuk minyak goreng. Pada 2022, total produksi sawit nasional mencapai 52 juta ton. Sementara itu, kebutuhan sawit untuk biodiesel 8,4 juta ton. Ini artinya, pasokan sawit sangat mencukupi kebutuhan untuk pangan dan energi,” tegas Paulus. 

Paulus optimis program biodiesel berada di jalur positif sepanjang tahun ini dengan adanya komitmen kuat pemerintah dan dukungan pemangku kepentingan industri. Komitmen pemerintah dapat terlihat dari program uji B40 yang tetap berjalan di tahun ini.

Baca Juga: Kementerian ESDM Targetkan Produksi Bidiesel 10,15 juta kl di 2022, Ini Kata Aprobi

“Indonesia telah menempati posisi sebagai konsumen terbesar biodiesel. Kontribusi biodiesel juga memberikan manfaat nyata bagi bangsa ini. Peluang ini tidak boleh disia-siakan karena biodiesel menjadi bagian dari kedaulatan energi,” tegasnya. 

Berkaitan persoalan hukum pengurusnya di Kejaksaan Agung RI, Aprobi menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada proses hukum yang sedang berjalan. Paulus menyebutkan pihaknya menghormati putusan Kejaksaan Agung untuk mengungkap polemik masalah minyak goreng. 

“Harapannya masyarakat menunggu hasil penyelidikan Kejaksaan Agung dengan tetap mengutamakan asas praduga tak bersalah. Di satu sisi, kami yakin mereka (tersangka Kejaksaan Agung) punya itikad untuk mematuhi regulasi dan peraturan yang ditetapkan pemerintah,” pungkas Paulus Tjakrawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×