kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

APSyFI minta pemerintah revisi kebijakan impor


Rabu, 15 Agustus 2018 / 19:35 WIB
APSyFI minta pemerintah revisi kebijakan impor
ILUSTRASI. Toko Tekstil/toko Bahan Pakaian Kain Batik


Reporter: Nur Pehatul Janna | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tingginya laju pertumbuhan impor mulai membuat khawatir. Hal ini juga bisa dilihat dari gerakan Presiden RI Jokowi yang sudah sering meminta jajarannya untuk menurunkan impor guna menjaga nilai tukar rupiah.

Redma Gita, Sekjen Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament (APSyFI) mengungkapkan dari arahan Presiden tersebut hingga saat ini belum ada satu pun kebijakan yang dikeluarkan untuk menurunkan laju pertumbuhan impor.

“Kalau seperti ini, Presiden RI harus turun sendiri untuk mengurangi laju ini karena banyak mafia-mafia impor sudah masuk ke oknum-oknum birokrasi sehingga banyak kebijakan yang justru pro barang impor daripada barang buatan lokal,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Rabu (15/8).

Menurutnya, pemerintah harus berani melakukan substitusi impor, lihat saja pada sektor tekstil barang impor banjir padahal hal ini sudah bisa dibuat oleh produsen lokal. “Kita ini hanya perlu revisi kebijakan bukan minta insentif,” tuturnya.

Selain itu, tambah Redma APSyFI sendiri secara resmi sudah pernah mengusulkan untuk revisi Permendag 64 tahun 2017 terkait perizinan impor yang diberikan kepada pedagang untuk impor bahan baku, padahal sebelumnya izin impor hanya untuk produsen.

“Setahu saya, pihak Kementerian Perindustrian juga mengusulkan hal yang sama, namun pihak Kemendag terlihat mengabaikan usulan ini,” ujarnya.

Data Kementerian Perindustrian (Kemperin) mencatat impor serat mencapai 1.077 ton, benang 239 ton, dan kain 777 padahal semua jenis benang dan kain di HS 52, 54, dan jenis serat, benang, kain di HS 55 semuanya sudah bisa diproduksi di dalam negeri sehingga impornya bisa dikurangi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×