Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) meminta pemerintah untuk menyerap gula petani yang digiling di Pabrik Gula BUMN dan Pabrik Gula Swasta. Tujuannya untuk meratakan penyerapan dan agar tidak terjadi diskiriminasi.
Ketua APTRI Soemitro Samadikoen menyatakan, pemerintah harus bertanggung jawab atas gula petani yang tidak laku akibat banjirnya gula impor. "Pemerintah harus membeli seluruh gula petani yang tidak laku tanpa ada diskriminasi. Apalagi saat ini gula petani hanya ditawar pedagang Rp 9.100-Rp 9.200 per kilogram," katanya saat ditemui di Kantor Koordinator Perekonomian, Rabu (29/8).
Sebelumnya, pemerintah telah menugaskan Perum Bulog untuk menyerap gula dari tebu rakyat yang digiling di PG BUMN yang sesuai standar kualitas SNI sebanyak 600.000 ton hingga April 2019 di harga Rp 9.700 per kg.
Menurut Soemitro, dengan penugasan khusus ke PG BUMN, gula rakyat jadi semakin tertekan karena tidak mendapat jaminan diserap oleh pihak manapun. Apalagi persaingan gula rakyat di pasar juga tertekan oleh gula impor yang merembes ke pasar.
Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menyatakan pihaknya akan merumuskan upaya membantu petani rakyat. "Akan lebih kepada pembelian produksi gula petani," katanya singkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News