kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.737.000   34.000   1,26%
  • USD/IDR 16.973   -20,00   -0,12%
  • IDX 9.135   0,83   0,01%
  • KOMPAS100 1.255   -8,26   -0,65%
  • LQ45 884   -8,74   -0,98%
  • ISSI 334   -0,41   -0,12%
  • IDX30 454   -1,06   -0,23%
  • IDXHIDIV20 538   0,43   0,08%
  • IDX80 140   -1,06   -0,76%
  • IDXV30 149   -0,12   -0,08%
  • IDXQ30 146   -0,09   -0,06%

AREBI Dorong Implementasi Wajib Lisensi Broker Lewat Rakernas


Selasa, 20 Januari 2026 / 22:40 WIB
AREBI Dorong Implementasi Wajib Lisensi Broker Lewat Rakernas
ILUSTRASI. Arebi (Dok/Arebi)


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) menegaskan komitmennya mendukung penuh implementasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 33 Tahun 2025 yang mewajibkan broker properti memiliki lisensi resmi. Kebijakan ini dinilai krusial untuk memperkuat perlindungan konsumen sekaligus meningkatkan standar profesionalisme industri broker properti nasional.

Hal itu ditegaskan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) AREBI 2026 pada 17–18 Januari 2026. AREBI mendorong kepatuhan anggotanya melalui edukasi, pelatihan, dan pendampingan berkelanjutan. Hingga saat ini, sekitar 5.000 orang tercatat telah mendaftar sertifikasi broker properti Indonesia sebagai bagian dari penyesuaian terhadap regulasi tersebut.

“Melalui Rakernas ini, AREBI ingin memastikan seluruh anggota memahami dan siap menjalankan kewajiban perizinan sesuai Permendag 33.  Ini langkah penting untuk membangun industri broker properti yang profesional, terpercaya, dan berkelanjutan,” ujar Ketua Umum AREBI Clement Francis dalam keterangannya, Selasa (20/1/2026). Clemen juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan jasa broker properti yang telah berlisensi resmi.

Baca Juga: Greenwoods Gandeng Banyan Group Garap Hunian Premium di Jimbaran

Rakernas AREBI 2026 diharapkan menjadi momentum penguatan kolaborasi antara asosiasi, pelaku industri, dan pemerintah. Forum ini juga diarahkan untuk mendorong transformasi broker properti Indonesia agar lebih adaptif terhadap perkembangan digital serta mampu bersaing di pasar global.

Clement Francis menegaskan Rakernas sebagai momentum memperkuat peran broker properti yang profesional, berintegritas, adaptif terhadap regulasi, dan teknologi.

Rakernas dibuka Plt. Direktur PMSE Kementerian Perdagangan RI Bambang Wisnubroto, menandai dukungan pemerintah terhadap penguatan ekosistem broker properti yang kian terintegrasi dengan platform digital. Kegiatan ini juga diisi seminar dan talk show bersama pelaku industri untuk membahas dinamika pasar, peluang bisnis broker, serta strategi peningkatan daya saing agen properti.

Selain itu, Rakernas menghadirkan sosialisasi perubahan KBLI dari kode 68200 menjadi 68210 tentang aktivitas jasa intermediasi real estat, yang mencakup layanan pembelian, penjualan, dan penyewaan properti, baik secara offline maupun online.

Baca Juga: Putra Sulung Konglomerat Sukanto Tanoto Disebut Borong Aset Properti di Singapura

Sebagai rangkaian kegiatan, peserta juga mengunjungi proyek Kota Baru Parahyangan di Bandung Barat untuk melihat penerapan konsep kota mandiri berkelanjutan. Proyek Kota Baru Parahyangan dikembangkan oleh Lyman Group.

“Kami percaya bahwa masa depan kota harus dibangun dengan prinsip keberlanjutan yang kuat. Kota Baru Parahyangan secara konsisten menerapkan berbagai inisiatif keberlanjutan dalam pengembangan kawasan,” ujar Ryan Brasali, Direktur Kota Baru Parahyangan.
 

Selanjutnya: Prabowo Temui PM Inggris di London, RI-Inggris Lanjutkan Kemitraan di Sektor Maritim

Menarik Dibaca: Rumah Tak Kunjung Laku? Perabot Ini Biang Keroknya, Segera Buang!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×