kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Arus Balik, Ada Kapal Gratis bagi Pemotor dari Surabaya dan Semarang


Kamis, 05 Mei 2022 / 19:49 WIB
ILUSTRASI. Sebuah keluarga yang mudik menggunakan motor


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyediakan angkutan kapal gratis bagi pemudik yang menggunakan sepeda motor dari Surabaya, Jawa Timur dan Semarang, Jawa Tengah, menuju Jakarta, saat arus balik Lebaran.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Mugen S Sartoto mengatakan, program ini merupakan lanjutan dari mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut.

"Bagi pemilik sepeda motor yang akan arus balik, lebih baik ikut kapal gratis, selain dapat menghindari kemacetan lalu lintas jalan raya juga dapat meningkatkan keselamatan perjalanan," kata Mugen, dalam keterangannya, Kamis (5/5/2022).

Baca Juga: One Way di Tol Kalikangkung hingga Cikampek Baru Diterapkan Jumat (6/5)

Mugen menjelaskan, armada kapal yang digunakan, yakni KM Dobonsolo dan KM Ciremai. Persyaratan dan ketentuan untuk mengikuti program ini sama saat arus mudik, yakni membawa dokumen KTP dan KK.

Peserta juga harus sudah divaksinasi Covid-19 dosis lengkap dan dosis ketiga atau booster.

Jadwal keberangkatan dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dengan KM Ciremai adalah 9 Mei pukul 17.00 WIB.

Kemudian dari Pelabuhan Tanjung Emas Semarang pada 10 Mei 2022 pukul 15.00 WIB.

Sementara, KM Dobonsolo berangkat dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada 11 Mei 2022 pukul 17.00 WIB dan dari Pelabuhan Tanjung Emas Semarang pada 12 Mei pukul 15.00 WIB.




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×