kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Arus Balik, Ada Kapal Gratis bagi Pemotor dari Surabaya dan Semarang


Kamis, 05 Mei 2022 / 19:49 WIB
Arus Balik, Ada Kapal Gratis bagi Pemotor dari Surabaya dan Semarang
ILUSTRASI. Sebuah keluarga yang mudik menggunakan motor


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

Hingga saat ini peserta arus balik gratis yang sudah terverifikasi untuk keberangkatan 9 Mei dari Surabaya berjumlah 57 motor dan 135 orang. Sementara itu, untuk 11 Mei sebanyak 33 motor dan 62 orang.

"Untuk arus balik dari Semarang keberangkatan tanggal 10 Mei 2022 yang terverifikasi berjumlah 613 motor dan 1.403 orang dan tanggal 12 Mei 2022 sebanyak 264 motor dan 589 orang," tutur Mugen.

"Artinya masih banyak kuota yang tersedia karena kapasitas masing-masing kapal mencapai 2.500 orang dan 1.250 unit sepeda motor," kata dia.

Baca Juga: Kapolri Imbau ASN dan Pegawai Swasta WFH Satu Minggu untuk Cegah Macet Arus Balik

Mugen menyebutkan, para peserta arus balik gratis yang tidak sempat mendaftar online, dapat mendaftar langsung di pelabuhan keberangkatan yakni Tanjung Perak dan Tanjung Emas.

"Bagi yang belum terdaftar, dapat datang langsung ke pelabuhan minimal 4 jam sebelum keberangkatan dan selama kuota masih tersedia," pungkas dia.

Untuk informasi selengkapnya dapat dilihat di Instagram @Djplkemenhub151. Kemudian, untuk pertanyaan seputar arus balik gratis dapat menghubungi hotline di nomor 08197992019.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Arus Balik, Kemenhub Sediakan Kapal Gratis bagi Pemotor dari Surabaya dan Semarang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×