kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45917,01   -18,50   -1.98%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Asaki Usulkan Pemerintah Tunda Rencana Kenaikan Tarif Listrik Tahun Ini


Kamis, 14 April 2022 / 21:40 WIB
Asaki Usulkan Pemerintah Tunda Rencana Kenaikan Tarif Listrik Tahun Ini


Reporter: Dimas Andi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) meminta pemerintah untuk menunda rencana kenaikan tarif listrik pada tahun ini, karena akan memberi dampak yang cukup signifikan bagi kelangsungan usaha industri keramik nasional.

Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian ESDM memberi sinyal untuk menaikkan tarif listrik non subsidi di tahun 2022. Selain itu, rencana kenaikan harga LPG 3 kilogram serta BBM jenis Pertalite dan Solar juga tengah dirancang pemerintah.

Ketua Umum Asaki Edy Suyanto menyampaikan, rencana penyesuaian tarif listrik harus dipertimbangkan kembali dan dikaji lebih lanjut. Ini mengingat kenaikan tarif listrik tentu akan membebani kinerja dan daya saing industri keramik Indonesia. Apalagi, saat ini industri keramik sedang mencoba untuk pulih kembali usai resesi perekonomian nasional akibat pandemi Covid-19.

Asaki juga memandang rencana kenaikan tarif listrik kurang tepat waktunya. Pasalnya, daya beli masyarakat sudah dulu terganggu oleh kenaikan PPN menjadi 11% dan inflasi akibat kenaikan harga minyak goreng dan kelangkaan solar.

Baca Juga: Kinerja Industri Pengolahan Kian Ekspansi pada Kuartal II 2022

“Rencana ini juga akan mendistorsi efektivitas dari kebijakan stimulus harga gas industri US$ 6 per MMBTU yang diberikan sejak April 2020, padahal tujuan utamanya adalah untuk peningkatan daya saing industri keramik,” ungkap Edy, Kamis (14/4).

Edy menambahkan, komponen biaya produksi terbesar dari industri keramik berasal dari biaya energi yakni sekitar 40%. Jumlah tersebut terdiri dari porsi biaya gas sebesar 30% dan biaya listrik sebesar 10%.

Dengan porsi 10% dari total biaya produksi, artinya jika terjadi kenaikan tarif listrik hal ini harus dibebankan oleh industri keramik kepada pelanggan. Sayangnya, ini sulit diwujudkan mengingat ada kekhawatiran bahwa kemampuan daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih. “Usulan Asaki rencana kenaikan tarif listrik ditunda dahulu di tahun ini,” tandas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×