Reporter: Benediktus Krisna Yogatama | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Indonesia Iron and Steel Industri Association (IISIA) atau Asosiasi Industri Baja Indonesia kembali menagih kompensasi kenaikan tarif dasar listrik (TDL) kepada pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Sebab, permintaan serupa yang telah diajukan ke pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum membuahkan hasil.
Irvan Kamal Hakim, Chairman IISIA, menyatakan, bentuk kompensasi yang diminta pelaku industri baja tersebut sudah disampaikan secara detail kepada Menteri Perindustrian yang baru, Saleh Husin pada Senin (10/11). ”Saya mengingatkan beliau tentang kompensasi dari kenaikan tarif listrik," kata Irvan, Senin (10/11) kemarin.
Irvan menyatakan, kenaikan TDL yang dilakukan bertahap sejak awal tahun 2014 telah menambah beban industri baja. Apalagi, beban energi termasuk beban listrik mengantungi 20%-30% dari biaya produksi perusahaan baja. Itu artinya, jika ada kenaikan biaya listrik, otomatis biaya produksi baja dan produk turunan juga ikut naik.
Adapun bentuk kompensasi kenaikan tarif listrik yang diharapkan industri baja adalah insentif fiskal. "Kami kira kompensasi yang bisa diberikan pemerintah adalah insentif fiskal. Bisa dalam bentuk penghapusan atau keringanan untuk bea masuk, maupun keringanan akan pajak-pajak lainnya," harap Irvan.
Sebelumnya, IISIA pernah mengajukan kompensasi kenaikan TDL pada September lalu. Namun saat itu permintaan dari IISIA belum mendapatkan restu dari Kementerian Keuangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News