kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Asosiasi minta dilibatkan dalam perumusan regulasi produk tembakau alternatif


Jumat, 10 Juli 2020 / 20:44 WIB
Asosiasi minta dilibatkan dalam perumusan regulasi produk tembakau alternatif
ILUSTRASI. Pekerja meracik cairan rokok elektronik (vape) di industri kawasan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (26/11/2019). Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia akan mendorong pembuatan good manufacturing proccess terkait proses produksi cairan nikotin murni


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

“Padahal, jika Indonesia mau berkaca dari negara-negara lain, seperti Inggris, negara-negara di Eropa, dan Selandia Baru yang telah memanfaatkan produk tembakau alternatif dengan optimal, maka jumlah perokok yang tinggi di negara-negara tersebut dapat berkurang,” seru Aryo dalam keterangannya, Jumat (10/7).

Aryo meminta pemerintah untuk segera merumuskan regulasi khusus bagi produk tembakau alternatif, termasuk rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan. Permintaan tersebut ditujukan untuk mendukung keberlangsungan industri produk yang diklasifikasikan sebagai Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL).

“Regulasi akan semakin mendorong perokok dewasa untuk beralih ke produk tembakau yang lebih rendah risiko ini. Harapannya, kami dapat membantu masalah rokok yang dihadapi pemerintah saat ini dan turut dilibatkan dalam penyusunan regulasinya,” ujarnya.

Baca Juga: DPR segera panggil Kemenperin terkait SNI untuk produk HTP dan HPTL

Sikap serupa juga diserukan oleh Ketua Asosiasi Vaper Indonesia (AVI), Johan Sumantri, yang mengatakan bahwa regulasi akan memberikan jaminan kepada para konsumen. Sebab, konsumen memiliki hak untuk memperoleh informasi yang tepat dari produk yang dikonsumsinya.

Johan menyatakan banyak perokok dewasa, termasuk anggota AVI, yang telah berhasil beralih ke produk tembakau alternatif. Oleh karena itu, pihaknya siap untuk melakukan dialog dan memberikan masukan kepada pemerintah dalam penyusunan regulasi khusus produk tembakau alternatif yang sesuai dengan risikonya dan relevan dengan pengalaman para pengguna.

“Setiap pembuat kebijakan, ilmuwan, dan pemangku kepentingan terkait harus terbuka dan mendengar pengalaman-pengalaman kami sebagai acuan dalam merumuskan regulasi. Perokok berhak mendapat informasi yang benar dan berhak mengakses produk yang lebih baik bagi mereka. Dalam hal ini, pindah ke produk tembakau alternatif lebih baik daripada terus merokok,” tutup Johan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×