Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan, merupakan solusi bagi perokok dewasa yang masih ingin mengonsumsi nikotin dengan risiko yang lebih rendah daripada rokok.
Berdasarkan hasil studi yang didukung oleh National Institute for Health Research and Cancer Research UK membuktikan bahwa rokok elektrik dapat menjadi terapi untuk berhenti merokok yang paling efektif dibandingkan produk nikotin lainnya.
Mantan Manager Stop Smoking Service (2004-2018) di Leicester City, Inggris, Louise Ross, yang menjadi salah satu pembicara di Global Forum on Nicotine (GFN) ke-7 yang diselenggarakan baru-baru ini, mengatakan bahwa tim top Smoking Service memiliki sejumlah metode yang telah dicoba dan diuji untuk membantu perokok berhenti merokok.
Baca Juga: Produsen Vape minta pemerintah prioritaskan SNI produk HTPL secara keseluruhan
Pihaknya memberikan kebebasan kepada para perokok untuk memilih sendiri metode apa yang ingin digunakan. “Namun, selama bertahun-tahun, baru kali ini saya melihat ada produk yang menjanjikan dan membawa keberhasilan nyata untuk membantu perokok dapat berhenti dari kebiasaannya, yakni rokok elektrik,” terangnya.
Louise menambahkan, sayangnya terdapat banyak pihak yang berupaya menyangkal kehadiran produk tembakau alternatif. Hal ini dikarenakan banyak informasi simpang siur di masyarakat yang menganggap bahwa produk tersebut memiliki bahaya yang sama atau bahkan lebih berbahaya daripada rokok.
Meski informasi tersebut keliru, anggapan tersebut menjadi hambatan dan membuat para perokok menjadi ragu untuk beralih ke produk tembakau alternatif.
Senada dengan Louise, Ketua Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Aryo Andrianto, menyadari bahwa informasi simpang siur tersebut juga terjadi di Indonesia.
Hal ini dikarenakan pemerintah dan pakar kesehatan belum secara aktif dan terbuka mensosialisasikan informasi yang tepat mengenai produk tembakau alternatif.
“Padahal, jika Indonesia mau berkaca dari negara-negara lain, seperti Inggris, negara-negara di Eropa, dan Selandia Baru yang telah memanfaatkan produk tembakau alternatif dengan optimal, maka jumlah perokok yang tinggi di negara-negara tersebut dapat berkurang,” seru Aryo dalam keterangannya, Jumat (10/7).
Aryo meminta pemerintah untuk segera merumuskan regulasi khusus bagi produk tembakau alternatif, termasuk rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan. Permintaan tersebut ditujukan untuk mendukung keberlangsungan industri produk yang diklasifikasikan sebagai Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL).
“Regulasi akan semakin mendorong perokok dewasa untuk beralih ke produk tembakau yang lebih rendah risiko ini. Harapannya, kami dapat membantu masalah rokok yang dihadapi pemerintah saat ini dan turut dilibatkan dalam penyusunan regulasinya,” ujarnya.
Baca Juga: DPR segera panggil Kemenperin terkait SNI untuk produk HTP dan HPTL
Sikap serupa juga diserukan oleh Ketua Asosiasi Vaper Indonesia (AVI), Johan Sumantri, yang mengatakan bahwa regulasi akan memberikan jaminan kepada para konsumen. Sebab, konsumen memiliki hak untuk memperoleh informasi yang tepat dari produk yang dikonsumsinya.
Johan menyatakan banyak perokok dewasa, termasuk anggota AVI, yang telah berhasil beralih ke produk tembakau alternatif. Oleh karena itu, pihaknya siap untuk melakukan dialog dan memberikan masukan kepada pemerintah dalam penyusunan regulasi khusus produk tembakau alternatif yang sesuai dengan risikonya dan relevan dengan pengalaman para pengguna.
“Setiap pembuat kebijakan, ilmuwan, dan pemangku kepentingan terkait harus terbuka dan mendengar pengalaman-pengalaman kami sebagai acuan dalam merumuskan regulasi. Perokok berhak mendapat informasi yang benar dan berhak mengakses produk yang lebih baik bagi mereka. Dalam hal ini, pindah ke produk tembakau alternatif lebih baik daripada terus merokok,” tutup Johan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News