kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.263.000   -4.000   -0,18%
  • USD/IDR 16.651   13,00   0,08%
  • IDX 8.176   9,99   0,12%
  • KOMPAS100 1.141   1,32   0,12%
  • LQ45 837   0,34   0,04%
  • ISSI 283   -1,46   -0,51%
  • IDX30 440   0,09   0,02%
  • IDXHIDIV20 508   0,47   0,09%
  • IDX80 129   -0,04   -0,03%
  • IDXV30 138   0,01   0,01%
  • IDXQ30 140   -0,44   -0,31%

Asosiasi PKL dukung larangan impor baju bekas


Minggu, 08 Februari 2015 / 15:00 WIB
Asosiasi PKL dukung larangan impor baju bekas
ILUSTRASI. Ini 10 Buah untuk Ibu Hamil yang Menyehatkan, Ada Ceri hingga Plum./Pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/18/10/2010.


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) mendukung rencana Kementerian Perdagangan tentang kebijakan pelarangan impor pakaian bekas. Menurut Ketua Umum DPP APKLI Ali Mahsun, di samping dapat menyebarkan berbagai penyakit ke masyarakat, keberadaan pakaian impor bekas mengancam profesi tukang jahit.

Ali mengatakan, impor pakaian bekas telah menyebabkan usaha konveksi dan garmen kolaps. Ia berharap kebijakan pelarangan impor pakaian bekas bisa turut membangkitkan usaha garmen serta memperkuat profesi tukang jahit dan usaha konveksi.

"Oleh karena itu, APKLI mendukung sepenuhnya kebijakan Kemendag RI melarang impor pakaian bekas," ucap Ali melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (8/2).

Ali menegaskan, pedagang kaki lima (PKL) hanya menjual barang ke masyarakat dan tidak terkait langsung dengan sektor produksi. Dengan demikian, dia yakin PKL tidak terpengaruh oleh kebijakan pemerintah melarang pakaian impor bekas. (Estu Suryowati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×