Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Langkah Kementerian Perhubungan untuk memperketat sejumlah regulasi di dunia aviasi tanah air, mendapatkan sambutan positif dari asosiasi penerbangan Tanah Air, Indonesia National Air Carries Association (INACA).
Tengku Burhanudin, Sekjen INACA mengatakan pihaknya memang sudah pernah meminta agar pemerintah tidak terlalu mudah memberikan dalam memberikan Air Operator Certificate (AOC) di Tanah Air. Menurutnya kalau memang memenuhi syarat ya silahkan diberikan.
“Dulu INACA pernah meminta jangan terlampau banyak, tapi kalau sesuai aturan ya silahkan,” ungkap Tengku kepada KONTAN, Senin (9/2).
Sayangnya meski menyepakati hal tersebut, ia justru menolak berkomentar terhadap perkembangan pelaksanaan AOC tersebut. Tengku berdalih pemerintahlah sebagai pemberi izin yang lebih mengetahuinya. Menurutnya kalau saat ini penyerahan laporan keuangan menjadi hal wajib bagi maskapai itu merupakan hal yang wajar untuk mengetahui kondisi maskapai karena pemerintah lantas bisa memberikan pembinaan bagi maskapai bersangkutan.
Reaksi berbeda diungkapkan oleh Agus Soedjono, Senior Manager Corporate Communication Sriwijaya Air. Meski mengaku akan mematuhi aturan pemerintah, ia mempertanyakan alasan penyerahan laporan keuangan. “Kalau melihat sih bisa saja, tapi apakah seurgent itu sampai intervensi masalah keuangan. Kecuali perusahaan publik ya,” ujarnya.
Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan telah mengancam untuk membekukan izin maskapai di Tanah Air yang tidak segera memperbaiki kinerja operasional yang terkait dengan AOC. Menteri Jonan menilai jumlah AOC yang ada sudah terlalu banyak dan selama ini banyak yang tidak memenuhi ketentuan.
Dia bilang, saat ini hanya dengan memiliki 1-3 unit pesawat saja makapai sudah bisa terbang. Padahal seharusnya maskapai memiliki 5 pesawat milik dan 5 pesawat sewa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News