Reporter: Zendy Pradana | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menilai perlu adanya pembahasan bersama antara seluruh pemangku kepentingan terkait kebijakan lalu lintas pengambilan peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok. Hal ini dinilai penting untuk menekan biaya operasional pemilik barang sekaligus menjaga kelancaran arus logistik.
Ketua Umum DPD Aptrindo, Dharmawan Witanto alias Akong, menegaskan sinkronisasi kebijakan antar pihak akan berdampak langsung pada efisiensi biaya di lapangan.
"Kerugian bisa ditekan jika semua pihak sinkron. Aptrindo DKI siap duduk bareng cari solusi," ujarnya kepada Kontan, Minggu (3/5/2026).
Dengan adanya kebijakan baru di Pelabuhan Tanjung Priok, para pemilik container justru mendapatkan kerugian. Kerugian yang dialami karena semakin lama barang menginap sehingga menimbulkan biaya denda.
Baca Juga: Harga BBM Industri Naik, Pengusaha Sawit Mengerem Ekspansi dan Tekan Biaya Produksi
Disisi lain, Akong menyebut kebijakan baru harus kembali dibahas menjelang momen libur panjang, seperti Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.
Aptrindo mengusulkan pihak Pelindo dan Terminal untuk melakukan operasi penuh. Kemudian, slot pembatasan 50% di gatepass harus ditambahkan. Selanjutnya, Aptrindo mengusulkan kepada Pemerintah RI untuk melakukan relaksasi jam larangan truk. Terlebih, khusus recovery logistik pasca libur.
"Bentuk Posko Nataru Bersama: Isi KSOP, Pelindo, Bea Cukai, Polri, APTRINDO, ALFI. Satu komando," kata dia.
Hal tersebut mesti dibahas secara bersama, karena menurut Aptrindo, kelancaran logistik adalah tanggung jawab bersama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












