kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.773.000   -15.000   -0,54%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

Asosiasi vape dorong keberadaan regulasi utuh terkait produk rokok elektrik


Rabu, 12 Februari 2020 / 18:38 WIB
ILUSTRASI. Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia menginginkan adanya regulasi utuh terhadap produk rokok elektrik. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)


Reporter: Agung Hidayat | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (APPNINDO), menginginkan adanya regulasi utuh terhadap produk rokok elektrik. Hal ini guna mendorong industri nasional khususnya segmen bisnis penghantar nikotin elektronik.

Terdapat tiga agenda besar yang menjadi program kerja APPNINDO; berkolaborasi dengan pemerintah serta pemangku kepentingan untuk merumuskan kebijakan yang berimbang, mendorong penelitian ilmiah untuk produk penghantar nikotin, serta edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat seputar industri penghantar nikotin elektronik.

Baca Juga: Penjelasan Bea Cukai soal rencana kenaikan harga jual eceran vape

“Regulasi yang tepat sasaran sehingga memberikan jaminan kepastian berusaha bagi pelaku bisnis di industri penghantar nikotin elektronik di Indonesia,” ucap Syaiful Hayat selaku Ketua Umum APPNINDO di sela-sela acara peresmian, Rabu (12/2).

Dalam beberapa tahun terakhir, potensi pertumbuhan bisnis penghantar nikotin elektronik di Indonesia naik secara signifikan. Tercatat, industri ini telah memberikan kontribusi cukai sebesar Rp 154,1 miliar di 2018 dan bertumbuh hingga Rp 426 miliar di 2019.

Namun, sebagai industri yang baru bertumbuh, asosiasi mengaku masih banyak isu dan tantangan yang harus dihadapi dan dibenahi oleh pelaku bisnis serta pemangku kepentingan.

Industri penghantar nikotin elektronik, yang merupakan bagian dari industri Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL), lahir dari perkembangan inovasi teknologi. Sebagai hasil inovasi terbaru, program edukasi bagi konsumen dan masyarakat umum tentang pengetahuan mendasar dan lanjutan seputar produk tembakau alternatif serta penghantar nikotin elektronik perlu dilakukan.

Baca Juga: Rencana kenaikan harga jual eceran (HJE) vape masih dalam kajian

Bersama pengusaha penghantar nikotin elektronik lain, seperti FOOM Labs, JUUL Labs, PT Jagad Utama Lestari, NCIG, serta para akademisi dan pemerintah, APPNINDO berencana untuk memfasilitasi diskusi dan kajian mendalam terkait regulasi, potensi pertumbuhan ekonomi, serta mendorong inovasi dan kebijakan fiskal yang proporsional.

Pada kesempatan yang sama, Roy Lefrans, President Director PT NCIG Indonesia Mandiri mengatakan pelaku usaha berharap ada kepastian hukum baik dari segi ijin edar maupun hal lainnya. Jadi tidak hanya sekadar pemberian cukai, yang cenderung membebani industri ini yang terbilang muda.

Roy yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal APPNINDO mengatakan lantaran belum ada regulasi industri juga belum bisa melakukan ekspor. "Potensi ekspor memang ada seperti di Timur Tengah dan Eropa," terangnya.

NCIG sebelumnya dikabarkan berencana melakukan ekspor sebagai fase kedua bisnisnya di Indonesia. Setelah menyelesaikan fase pertama yakni, pembangunan pabrik POD (mesin vape) di Jawa Barat dengan kapasitas 1 juta pieces per bulannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×