Reporter: Agung Hidayat | Editor: Handoyo
Industri penghantar nikotin elektronik, yang merupakan bagian dari industri Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL), lahir dari perkembangan inovasi teknologi. Sebagai hasil inovasi terbaru, program edukasi bagi konsumen dan masyarakat umum tentang pengetahuan mendasar dan lanjutan seputar produk tembakau alternatif serta penghantar nikotin elektronik perlu dilakukan.
Baca Juga: Rencana kenaikan harga jual eceran (HJE) vape masih dalam kajian
Bersama pengusaha penghantar nikotin elektronik lain, seperti FOOM Labs, JUUL Labs, PT Jagad Utama Lestari, NCIG, serta para akademisi dan pemerintah, APPNINDO berencana untuk memfasilitasi diskusi dan kajian mendalam terkait regulasi, potensi pertumbuhan ekonomi, serta mendorong inovasi dan kebijakan fiskal yang proporsional.
Pada kesempatan yang sama, Roy Lefrans, President Director PT NCIG Indonesia Mandiri mengatakan pelaku usaha berharap ada kepastian hukum baik dari segi ijin edar maupun hal lainnya. Jadi tidak hanya sekadar pemberian cukai, yang cenderung membebani industri ini yang terbilang muda.
Roy yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal APPNINDO mengatakan lantaran belum ada regulasi industri juga belum bisa melakukan ekspor. "Potensi ekspor memang ada seperti di Timur Tengah dan Eropa," terangnya.
NCIG sebelumnya dikabarkan berencana melakukan ekspor sebagai fase kedua bisnisnya di Indonesia. Setelah menyelesaikan fase pertama yakni, pembangunan pabrik POD (mesin vape) di Jawa Barat dengan kapasitas 1 juta pieces per bulannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News