Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin) mengaku cemas dengan wacana Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) yang akan melarang truk 3 sumbu melintas di ruas jalan wilayah Jawa Barat pada malam hari.
Jika wacana tersebut terealisasi, Aspadin menjamin suplai produk air minum dalam kemasan (AMDK) akan terganggu dan harga air minum kemasan juga naik.
"Kalau wacana itu terjadi, efeknya biaya transportasi akan naik dan kelangkaan air minum. Jabodetabek akan terancam kehausan," ujar Rachmat Hidayat, Anggota Aspadin di Kantor Apindo, Selasa (24/6).
Rachmat yang juga menjabat sebagai Goverment Relation Director PT Tirta Investama (Aqua Danone), menambahkan, selama ini produsen AMDK selalu mengirim produknya dengan truk 3 sumbu roda dan beroperasi secara penuh 24 jam dalam 3 shift.
"Kalau itu dilarang, kami harus kerahkan truk lebih banyak lagi dan kinerja produksi yang biasa 24 jam dapat terganggu," jelas Rachmat.
Di tempat yang sama, Hendro Baroeno, Ketua Umum Aspadin mengatakan tujuan Pemprov Jawa Barat mewacanakan pelarangan tersebut karena agar ruas jalan tidak rusak. "Kalau begitu, infrastrukturnya harus dibenahi dong. Karena, kalau investor masuk harus ada dukungan infrastruktur," jelas Hendro.
Menurut Hendro, sebelum kebijakan itu diterapkan, Pemrov Jawa Barat harus melibatkan pengusaha dalam pembahasannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News