Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan target Domestic Market Obligation (DMO) batubara 2025 sebesar 239,7 juta ton, meningkat dari target tahun sebelumnya.
Menanggapi hal ini, Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (Aspebindo) menyambut positif langkah strategis tersebut sambil menekankan pentingnya kolaborasi multipihak untuk memastikan realisasi yang optimal.
Wakil Ketua Umum Aspebindo, Fathul Nugroho mengungkapkan, kebijakan DMO yang progresif ini sebagai wujud keseriusan pemerintah dalam menjamin ketahanan energi nasional.
Data MODI per 4 Mei 2025 menunjukkan realisasi DMO batubara telah mencapai 44,56 juta ton (18,59% dari target). Meski masih perlu ditingkatkan, Aspebindo melihat progres ini sebagai awal yang positif.
Baca Juga: HBA Jadi Standar Ekspor, Harga Batubara DMO Tetap
"Beberapa langkah konkret yang perlu diupayakan untuk memenuhi target DMO 2025 mengingat harga batubara yang dalam posisi terendah dalam 5 (lima) tahun terakhir ini," kata Fathul kepada Kontan, Minggu (4/5).
Fathul menjabarkan, pertama, penyesuaian harga domestik yang adil. Harga domestik yang diregulasi mengikuti kebijakan harga DMO 70 untuk kelistrikan dan DMO 90 untuk beberapa industri domestik perlu ada penyesuaian, sebab harga ekspor saat ini yang lebih rendah dari periode tahun 2020 - 2022 membuat produsen dan trader batubara mengalokasikan secara optimal untuk suplai domestik.
Namun, kata Fathul, harga DMO tersebut belum memberikan margin yang cukup untuk mencover biaya operasional yang semakin meningkatkan. Penyesuaian harga diharapkan mampu menjadi insentif ekonomi bagi perusahaan, sehingga partisipasi dalam DMO semakin meningkat.
Kedua, perlunya inovasi operasional penambangan dan pengangkutan batubara. Pemanfaatan teknologi untuk menekan biaya operasional, seperti penggunaan electric truck dan excavator yang dapat menghemat fuel cost hingga 60%, dan efisiensi rantai pasok, menjadi fokus anggota Aspebindo.
Ketiga, pemberian insentif fiskal bagi perusahaan yang patuh dalam memenuhi DMO. Pemerintah diharap dapar memberikan insentif pajak bagi perusahaan yang konsisten memenuhi DMO, seperti pengurangan PPh dan kemudahan serta percepatan proses restitusi pajak.
"Kami yakin, dengan pendekatan win-win solution, realisasi DMO akan semakin terdongkrak di kuartal selanjutnya," tegas Fathul.
Baca Juga: Usulan Revisi DMO Batubara Menguat
Lebih lanjut, meski alokasi DMO meningkat, Aspebindo meyakini kebijakan ini tidak akan mengganggu kinerja ekspor batubara Indonesia jika dikelola secara proporsional.
Beberapa strategi yang dapat ditempuh oleh Pemerintah dan perusahaan diantaranya, melalui negosiasi G2G (Government-to-Government). Pemerintah diharapkan memperkuat kerja sama dengan negara importir utama seperti China dan India untuk menjaga stabilitas permintaan ekspor, terutama jelang onstreamnya PLTU 94,5 GW di China pada kuartal III-IV 2025.
Selanjutnya, perlunya diversifikasi pasar batubara nasional non-tradisional di Asia Tenggara, Asia Timur, dan Afrika untuk mengantisipasi fluktuasi harga batubara global, sekaligus memitigasi risiko penurunan nilai ekspor (BPS mencatat nilai ekspor Februari 2025 turun 19,73% YoY akibat harga internasional yang rendah).
“DMO dan ekspor bukanlah dua hal yang bertolak belakang. Dengan manajemen pasokan yang tepat, Indonesia bisa menjadi pemain kunci di pasar batubara global sambil memenuhi kebutuhan domestik", pungkas Fathul.
Selanjutnya: Samindo Resources (MYOH) Bukukan Laba Bersih US$,3,8 Juta pada Kuartal I-2025
Menarik Dibaca: 10 Jus Buah untuk Penderita Asam Lambung yang Aman Dikonsumsi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News