kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Aspebindo Dukung Skema Royalti Dinamis dalam PP Minerba Terbaru


Minggu, 20 April 2025 / 15:31 WIB
Aspebindo Dukung Skema Royalti Dinamis dalam PP Minerba Terbaru
ILUSTRASI. Skema royalti dinamis minerba membuat tarif royalti menyesuaikan dengan harga komoditas. Ketika harga naik, tarif naik, dan saat harga turun, tarif pun ikut menyesuaikan


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (Aspebindo) menyambut positif langkah pemerintah menerapkan skema royalti dinamis dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 dan 19 Tahun 2025. Aturan ini akan mulai berlaku efektif pada 26 April 2025.

Wakil Ketua Umum Aspebindo Fathul Nugroho menyatakan dukungan terhadap kebijakan tersebut karena dianggap lebih adaptif terhadap fluktuasi harga komoditas global.

"Aspebindo mengapresiasi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang telah mendengarkan aspirasi pelaku usaha. Skema royalti dinamis membuat tarif royalti menyesuaikan dengan harga komoditas. Ketika harga naik, tarif naik, dan saat harga turun, tarif pun ikut menyesuaikan," kata Fathul kepada Kontan, Kamis (17/4).

Baca Juga: Aturan Kenaikan Royalti Nikel Disahkan, Penambang Siapkan Strategi Efisiensi

Fathul menilai, kebijakan ini menciptakan kepastian dan fleksibilitas bagi dunia usaha. Namun demikian, implementasi kebijakan ini tetap membutuhkan langkah antisipatif di tingkat operasional dan finansial.

Menurut Fathul, perusahaan tambang saat ini tengah mempersiapkan langkah strategis menghadapi pemberlakuan kebijakan royalti baru.

“Kenaikan tarif royalti minerba adalah tantangan sekaligus peluang untuk memperkuat fondasi bisnis yang lebih efisien dan berkelanjutan,” tegasnya.

Dari sisi keuangan, pelaku usaha mulai melakukan penyesuaian anggaran. Peningkatan alokasi dana untuk royalti menjadi salah satu prioritas. Di saat yang sama, perusahaan juga melakukan renegosiasi kontrak jangka panjang dengan pembeli, serta menyesuaikan harga kontrak spot guna menjaga likuiditas.

Secara komersial, perusahaan tambang dan trader minerba juga mulai mengkaji ulang klausul harga dalam kontrak, baik dengan mitra domestik maupun internasional. Ini untuk mengimbangi dampak kenaikan royalti dan volatilitas harga global.

Baca Juga: Soal Royalti Minerba, MIND ID: Kita Usulkan Revisi Harga Patokan Mineral

Transformasi operasional juga menjadi fokus utama perusahaan dalam menghadapi regulasi baru. Aspebindo mencatat, sejumlah perusahaan mulai mengadopsi teknologi efisiensi tinggi seperti Electric Vehicle (EV) Truck untuk transportasi overburden dan hasil tambang.

“Penggunaan EV Truck bisa menekan biaya operasional hingga 40% dari sisi harga beli dan konsumsi bahan bakar. Ini menjadi langkah penting agar margin keuntungan tetap terjaga,” ungkap Fathul.

Di sisi logistik, perusahaan juga mengupayakan efisiensi melalui optimalisasi rute kapal dan penggunaan sistem real-time tracking. Langkah ini diklaim mampu memangkas biaya pengiriman batubara hingga 12%.

Selanjutnya: Tarif Impor AS Ancam Industri TPT, Pemerintah Harus Lindungi Pasar Domestik

Menarik Dibaca: Manfaat Konsumsi Kunyit untuk Mengobati Asam Lambung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×