kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.806.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.585   -5,00   -0,03%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Aspek Soroti Gelombang PHK, Mirah Sumirat Usulkan Langkah Proteksi Industri Lokal


Minggu, 27 Oktober 2024 / 17:25 WIB
Aspek Soroti Gelombang PHK, Mirah Sumirat Usulkan Langkah Proteksi Industri Lokal
ILUSTRASI. Buruh menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu (3/7//2024). Buruh menuntut perusahaan menghentikan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) buruh tekstil serta menuntut pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri khususnya industri tekstil, kurir dan logistik, dan baja. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/03/07/2024


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Presiden Asosiasi Pekerja Indonesia (Aspek) Mirah Sumirat menyuarakan keprihatinannya terhadap tren pemutusan hubungan kerja (PHK) yang meningkat di berbagai sektor industri dalam negeri.

Mirah mencatat, sejak 2017, PHK mulai terjadi di sektor-sektor seperti jalan tol, disebabkan oleh perubahan ke sistem pembayaran non-tunai.

Dampak pandemi Covid-19 yang melanda pada 2020-2021 semakin memperparah kondisi industri, memaksa perusahaan untuk melakukan PHK demi menekan kerugian.

Baca Juga: Dominasi Pemain Lokal di Sektor TPT Tergerus Kebijakan Impor dan Rantai Pasok Global

“PHK sudah merambah hampir semua sektor, mulai dari jasa jalan tol, ritel, hingga tekstil,” ungkap Mirah dalam keterangannya kepada Kontan.co.id pada Minggu (27/10).

Mirah mengusulkan beberapa langkah untuk menekan angka PHK, terutama di sektor tekstil.

Pertama, ia meminta pemerintah mencabut aturan yang dinilai tidak pro-pengusaha lokal, seperti Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024, yang memperbolehkan impor produk tekstil, termasuk alas kaki.

Menurut Mirah, kebijakan ini membuat produk tekstil impor yang lebih murah membanjiri pasar domestik, membuat produsen lokal kesulitan bersaing.

Selain itu, Mirah menyoroti maraknya perdagangan online yang menjual produk impor dengan harga lebih murah, yang semakin menekan industri dalam negeri.

Baca Juga: PHK Marak, Pengamat Unair Ungkap Akar Masalahnya pada Kebijakan Impor Tekstil

“Perlu adanya regulasi yang memproteksi produk-produk domestik agar tetap bersaing di pasar lokal,” ujarnya.

Mirah juga mendorong pemerintah memberikan subsidi bagi pengusaha lokal, misalnya dalam bentuk modal dengan bunga rendah atau fleksibel.

Untuk mendorong daya beli masyarakat, Mirah menyarankan pemerintah menaikkan upah pekerja.

Baca Juga: Menaker: Presiden Prabowo akan Selamatkan Pekerja Sritex

"Jika upah dinaikkan, daya beli masyarakat akan meningkat dan dapat membantu perekonomian secara keseluruhan," jelasnya.

Aspek berharap langkah-langkah ini dapat menjadi solusi untuk meredam gelombang PHK dan menjaga keberlanjutan industri dalam negeri di tengah tekanan ekonomi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media


[X]
×