kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.476.000   8.000   0,54%
  • USD/IDR 15.855   57,00   0,36%
  • IDX 7.134   -26,98   -0,38%
  • KOMPAS100 1.094   -0,62   -0,06%
  • LQ45 868   -3,96   -0,45%
  • ISSI 217   0,66   0,31%
  • IDX30 444   -2,90   -0,65%
  • IDXHIDIV20 536   -4,36   -0,81%
  • IDX80 126   -0,06   -0,05%
  • IDXV30 134   -2,14   -1,58%
  • IDXQ30 148   -1,23   -0,83%

Asrim Khawatir Kenaikan PPN Bisa Lebih dari 1% di Tingkat Eceran


Senin, 18 November 2024 / 17:08 WIB
Asrim Khawatir Kenaikan PPN Bisa Lebih dari 1% di Tingkat Eceran
ILUSTRASI. Pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif PPN jadi 12% mulai Januari 2025. Kenaikan tersebut berpotensi mengerek harga lebih dari 1%, karena akan terjadi pembulatan ke atas. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Dimas Andi | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Industri Minuman Ringan Indonesia (Asrim) menilai rencana kenaikan tarif PPN 1% dari 11% menjadi 12% mulai awal Januari 2025 akan berdampak negatif bagi kelangsungan bisnis minuman ringan di Tanah Air.

Ketua Umum Asrim Triyono Prijosoesilo mengatakan, kenaikan PPN menjadi 12% pasti akan berdampak pada lonjakan harga produk di pasar. Secara riil, kenaikan PPN tersebut sebenarnya sangat berpotensi lebih dari 1%, karena akan terjadi pembulatan ke atas.

Baca Juga: Kenaikan PPN Jadi 12% Berisiko Tekan Pertumbuhan Industri Ritel

Misalnya, harga satu botol minuman kemasan yang sebelumnya dijual dengan harga Rp 3.500 bukan berarti akan naik menjadi Rp 3.535 ketika tarif PPN berubah dari 11% menjadi 12%. Harga produk tersebut justru berpotensi naik menjadi Rp 3.600, Rp 3.750, atau bahkan Rp 4.000 di tingkat eceran.

“Alhasil, secara praktik kenaikan harga produk di tingkat eceran akan lebih dari 1%,” kata Triyono, Senin (18/11).

Hal ini jelas mengkhawatirkan mengingat daya beli masyarakat masih rentan, sehingga kenaikan harga produk minuman ringan di tingkat eceran diyakini akan mengurangi penjualan.

Baca Juga: Aprindo Minta Pemerintah Tunda Kenaikan PPN 12%, Ini Alasannya

Para produsen minuman ringan dihadapkan pada kondisi sulit ketika PPN naik jadi 12%. Asrim menganggap, para produsen mungkin masih bisa mengkompensasi efek kenaikan PPN 12% untuk produk yang dijual di pasar modern. Di sisi lain, untuk pasar tradisional yang merupakan kontributor utama penjualan minuman ringan, para produsen bakal sulit mengkompensasi kenaikan tarif PPN tersebut.

“Yang dapat kami lakukan dalam jangka pendek adalah menyerap kenaikan biaya tersebut, namun ini juga rentan karena kondisi yang sudah sangat sulit, sehingga langkah tersebut tidak bisa dilakukan terus menerus,” ungkap dia.

Lantas, Asrim dan para anggotanya berusaha melakukan efisiensi di berbagai aspek secara jangka menengah dan jangka panjang sembari berharap daya beli masyarakat akan pulih kembali.

Selanjutnya: Cara Instal Microsoft Copilot di WhatsApp agar Bisa Ngobrol Kapan Saja

Menarik Dibaca: Cara Instal Microsoft Copilot di WhatsApp agar Bisa Ngobrol Kapan Saja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek)

[X]
×