Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada dana Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) rumah susun atau apartemen sebesar 11% dinilai akan semakin menekan minat masyarakat kepada hunian vertikal tersebut.
Menurut Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) P3RSI Adjit Lauhatta, penurunan okupansi apartemen terjadi sejak Covid-19. Hingga kini banyak pula apartemen yang belum bisa mengembalikan okupansinya seperti saat sebelum Covid-19.
"Okupansi saat Covid-19 saja rata-rata turun ya, penyewa itu kan dia akan membayar harga sewanya, membayar IPL plus lagi 11% tadi. Nah ini pasti akan membuat mereka keberatan dan tidak mau tinggal di apartemen," ungkap Adjit dalam acara konpers P3RSI yang dilaksanakan di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (24/09).
Dengan beban PPN 11% untuk IPL ini, Adjit juga mengungkap akan berpengaruh pula pada masyarakat yang sebelumnya telah memiliki dan menyewa unit apatemen.
"Tidak menutup kemungkinan juga pasti ada yang akan meninggalkan apartemen karena ditambah beban PPN ini. Lalu orang yang sudah berinvestasi disana (apartemen) juga akan rugi," tambahnya.
Baca Juga: Intiland Development Belum Rasakan Efek PPN DTP 100% ke Penjualan Apartemen
Wakil Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) Bambang Ekajaya mengatakan pengenaan PPN 11% untuk IPL akan membuat masyarakat semakin menghindari apartemen sebagai tempat hunian.
"Sekarang kalau diterapkan PPN 11% pasti makin membuat orang menghindari tinggal di apartemen komersial non subsidi. PPN ini kan membuat beban IPL-nya makin tinggi," ungkapnya saat dihubungi Kontan, Selasa (24/05).
Bambang juga bilang, pengenaan PPN atas IPL dirasa tidak tepat jika dikenakan karena Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) yang mengelola adalah badan non-profit dan IPL adalah iuran atau urunan bersama warga.
"Ini tentu tidak selaras dengan title perhimpunan penghuni, ini kan kumpulan penghuni yang mengelola apartemen sifatnya non profit bukan bisnis komersial. Kami sangat berharap asas non profit itu tetap membuat IPL bukan jenis usaha yang dikenakan PPN," kata Bambang.
Jika melihat hasil riset dari Lembaga konsultasi dan agensi properti, Colliers Indonesia, pasar apartemen di Indonesia saat ini juga masih kalah dengan minat masyarakat terhadap hunian tapak.
Ini tercermin dari banyaknya pengembang yang mengurangi pembangunan apartemen akhir-akhir ini. Mereka memilih fokus pada rumah tapak karena dinilai waktu pembangunannya lebih cepat.
Baca Juga: Menilik Perkembangan Pasar Produk Properti Kos-kosan
Colliers juga melaporkan dari kuartal pertama hingga kuartal kedua tahun ini belum ada proyek pembangunan apartemen yang akan diresmikan. Jumlah permintaan apartemen menurut data Colliers pada kuartal kedua 2024 hanya mencapai 330 unit.
Padahal untuk pertumbuhan harga apartemen juga tidak terlihat perbedaannya sejak 2018. Rata-rata harga apartemen di Jakarta sekitar Rp 35,6 juta per meter persegi. Kenaikan harga apartemen di Jakarta biasanya dipengaruhi oleh proyek yang tengah dibangun di sekitar area hunian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News