kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

ATI: Peran Pemda sangat penting dalam menjaga iklim investasi Infrastruktur Jalan tol


Jumat, 05 Maret 2021 / 16:44 WIB
ATI: Peran Pemda sangat penting dalam menjaga iklim investasi Infrastruktur Jalan tol
ILUSTRASI. Jalan tol. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/rwa.


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekjen Asosiasi Tol Indonesia (ATI) Kris Ade Sudiyono menyebutkan pentingnya infrastruktur bagi kemajuan pembangunan dan perekonomian daerah semakin dirasakan. 

Ia bilang keinginan untuk membangun infrastruktur dengan  keterbatasan anggaran yang dimiliki pada akhirnya mendorong pemerintah pusat maupun daerah mengundang partisipasi investor swasta yang pengembalian investasinya didasarkan pada pengenaan tarif layanan. 

Menurutnya, ada tiga skema kerjasama yang ditawarkan di antaranya yakni menggunakan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).

“Seperti diketahui bahwa investasi di jalan tol memerlukan kapital yang besar dan tingkat pengembalian yang sangat panjang, sehingga adanya kepastian usaha dan tingkat pengembalian jangka panjang merupakan kunci utama,” kata Kris dalam keterangan resminya, Jumat (5/3). 

Misalnya saja Tol Jogja-Bawen yang membutuhkan total investasi sebesar Rp 14,26 triliun dengan pengembalian selama masa konsesi 40 tahun, ia bilang maka tarif awal untuk golongan I yang dikenakan sebesar Rp 1.875/km.

Baca Juga: Sekjen ATI menyebut sistem MLFF akan menghilangkan antrian di berbagai gerbang tol

Kris menambahkan dalam membangun infrastruktur perlu adanya kepastian usaha dan tingkat pengembalian yang juga harus didukung oleh kerjasama yang baik. “Misalnya dengan pihak yang memperolah manfaat yaitu pemangku kepentingan daerah setempat termasuk Pemda, Forkominda dan masyarakat,” tambahnya. 

Menurutnya kerjasama tersebut harus dilakukan selama proses pembangunan maupun setelah beroperasi. Sebab bentuk kerjasama yang baik seperti saat periode persiapan proyek dimulai dari komunikasi publik, pengadaan tanah, perijinan, Amdal dan lainnya serta pada masa konstruksi diantaranya penyediaan material galian, manajemen lalu lintas dan sebagainya.

Kemudian setelah masa beroperasi, dukungan dan kerjasama di nilai tetap dibutuhkan terutama dalam mengkomunikasikan ke publik saat dilakukan penyesuaian tarif jalan tol. 

“Sebagai contohnya Ruas Tol Semarang-Solo dimana untuk menjaga kualitas layanan dan kondisi jalan, dalam waktu dekat akan dilakukan penyesuaian tarif. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004,” tambahnya. 

Untuk itu, Kris bilang sebagai pihak yang mendapatkan manfaat nilai publik paling tinggi dari keberadaan infrastruktur, seyogyanya Pemerintah Daerah dapat menjadi catalyst, fasilitator dan enabler yang aktif bagi proyek infrastruktur.

Selanjutnya: Ada pergantian teknologi dari kartu tap ke sistem MLFF, BPJT pastikan BUJT tidak rugi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×