Reporter: Klaudia Molasiarani | Editor: Rizki Caturini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemhub) menyebutkan Indonesia menempati peringkat 55 dari 191 negara berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional atauInternational Civil Aviation Organization (ICAO) pada tahun 2017 ini.
Audit ICAO Universal Safety Oversight Audit Programme (USOAP) merupakan audit bergengsi dengan skala internasional yang dilaksanakan oleh ICAO dalam pengawasannya terhadap negara-negara anggotanya meliputi faktor keselamatan penerbangan.
Audit ini meliputi sejumlah aspek seperti legislation, organization, licensing, operation, airworthiness, accident investigation, air navigation license, dan aerodime.
Pada tanggal 10 hingga 18 Oktober 2017, auditor ICAO melaksanakan audit di Indonesia diikuti oleh Lion Air beserta regulator dan operator penerbangan lainnya. Dalam audit tersebut, mereka bersinergi dan melakukan kerja sama, sehingga berhasil meraih nilai 81,15% dari sisi keselamatan penerbangan.
Hal itu menandakan keselamatan penerbangan di Indonesia telah sesuai, bahkan melebihi standar yang ditetapkan ICAO sebesar 64,71%. Jika dibandingkan dengan negara-negara di Asean, Indonesia menduduki peringkat ke-2 di bawah Singapura. Sementara di antara negara-negara Asia Pasifik, Indonesia masuk dalam peringkat ke 55 yang sebelumnya berada pada peringkat 151 dari 191 negara peserta pada tahun sebelumnya.
Presiden Direktur Lion Air Group, Edward Sirait dalam rilis yang diterima KONTAN, Rabu (29/11) menyampaikan bahwa Lion Air ditunjuk menjadi objek dalam pelaksanaan audit oleh ICAO, serta dijadikan sebagai salah satu maskapai yang mewakili banyak perusahaan penerbangan di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News