kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.016.000   36.000   1,82%
  • USD/IDR 16.860   -50,00   -0,30%
  • IDX 6.538   92,30   1,43%
  • KOMPAS100 939   12,04   1,30%
  • LQ45 730   8,52   1,18%
  • ISSI 209   2,52   1,22%
  • IDX30 378   3,03   0,81%
  • IDXHIDIV20 458   4,62   1,02%
  • IDX80 106   1,33   1,26%
  • IDXV30 113   1,41   1,27%
  • IDXQ30 124   0,78   0,63%

Audit Petral semestinya dari 5 tahun kebelakang


Senin, 16 November 2015 / 11:54 WIB
Audit Petral semestinya dari 5 tahun kebelakang


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Audit forensik Petral-PES yang dilakukan Kordamentha pada periode 2012 hingga 2014 dinilai banyak menimbulkan pertanyaan ke publik. Mafia migas tentunya tidak hanya ada pada tahun tersebut, melainkan ada di tahun-tahun sebelumnya.

Pasalnya, Petral-PES tidak hanya bertransaksi sejak tahun 2012 hingga 2014 saja."Audit Kordamentha terhadap Petral-PES kenapa dibatasi hanya dua tahun sedangkan perusahaan tersebut sudah ada jauh sebelum audit tersebut. Audit Petral-PES seharusnya dilakukan minimal lima tahun kebelakang," ujar Direktur IRESS, Marwan Batuba, Minggu (15/11) kemarin.

Menurutnya, hasil audit Petral-PES yang menyasar periode tertentu jangan dijadikan isu sesaat. Hasil audit harus ditindaklanjuti dengan langkah nyata, salah satunya memperpanjang audit hingga tahun-tahun sebelumnya.

"Hasil audit harus ditindaklanjuti secara tuntas, jangan sekadar dijadikan isu sesaat. Ada kepentingan proteksi kekuasaaan agar aman posisinya sebagai menteri ESDM dan atau dirut Pertamina. pengalaman masa lalu membuktikan, jangan diulang lagi," jelasnya.

Alasan Pertamina melakukan audit berdasarkan hasil tim Reformasi Tata Kelola Migas (RTKM) yang disampaikan sebelumnya, namun tindak lanjut tersebut hanya terkesan untuk menggeser mafia lama ke mafia baru.

"Audit Petral-PES, rekomendasi RTKM, dibuat setahun diduga hanya menggantikan mafia lama dengan mafia baru. Kalau pemerintah serius, Pertamina sebaiknya jadi non-listed public company," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×