Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan
BOGOR. Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan memulai pembangunan sebanyak 30.000 unit rumah subsidi untuk pegawai PNS dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Program rumah subsidi ini dilaksanakan mulai pada Februari 2014 mendatang skema KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Kepastian tersebut dikemukakan Deputi Bidang Pengembangan Kawasan, Agus Sumargiarto, usai prosesi peletakan batu pertama pembangunan Perumahan untuk pegawai Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal di Griya Indah Serpong, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jumat (20/12). Dari total 30.000 unit tersebut, 20.000 unit di antaranya tersebar di berbagai kawasan di Indonesia Tengah dan Timur. Sedangkan 10.000 unit lainnya tersebar di kawasan Indonesa Barat.
"Peresmian pembangunan perumahan subsidi di Indonesia Tengah dan Timur akan dipusatkan di Mamuju, Sulawesi Selatan, sedangkan di Indonesia Barat akan dipusatkan di Banten," imbuh Agus seperti dikutip dari Kompas.com.
Pelaksanaan pembangunan rumah subsidi untuk pegawai tersebut, lanjut Agus, dilaksanakan bekerjasama dengan Perum Perumnas. Untuk diketahui, Kemenpera mengalokasikan dana rumah subsidi dengan mekanisme KPR FLPP untuk pegawai dan MBR sebesar Rp 7 triliun pada 2014.
Selain dengan Perum Perumnas, Kemenpera juga menjalin kerjasama dengan Kementerian lainnya. Satu di antaranya adalah dengan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT). Mereka berkolaborasi membangun kompleks perumahan untuk pegawai di Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz, mengatakan pembangunan rumah ini merupakan tindak lanjut kerjasama antara Kementerian Perumahan Rakyat, Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dan PT Khatulistiwa Indah Jaya Permai selaku pengembang perumahan Griya Indah Serpong dalam rangka memfasilitasi penyediaan rumah bagi pegawai kedua kementerian tersebut.
"Rumah untuk pegawai, khususnya dan MBR belum banyak terbangun, padahal kebutuhannya tinggi. Proses pembangunan perumahan bagi pegawai ini dilaksanakan secara bertahap. Mudahan-mudahan lebih cepat terbangun, supaya pegawai dapat memiliki rumah ini segera," ujar Djan.
Pembangunan perumahan dua kementerian tersebut difasilitasi oleh pemerintah dan dapat dimiliki para pegawai dengan memanfaatkan KPR FLPP dengan suku bunga 7,25 persen dan angsuran Rp 700.000 per bulan serta tenor 20 tahun.
Program pembangunan rumah untuk pegawai ini, tambah Djan, bertujuan meningkatkan kesejahteraan pegawai PNS/Non PNS dengan memperkecil pengeluaran untuk biaya transportasi.
Adapun Griya Indah Serpong, menurut Agus, merupakan perumahan seluas 50 hektar yang mengusung konsep hunian berimbang dengan konstruksi 2 lantai (rumah tumbuh).
"Di dalamnya akan dibangun total 620 unit. Terbagi atas rumah tipe 36/60 m2 sebanyak 50 unit, tipe 36/72 me sejumlah 70 unit, dan 500 unit lainnya masih dalam proses karena terbentur ketersediaan lahan. Selain rumah pegawai, sebelumnya sudah dibangun hunian eksisting dengan tipe lebih besar," ujar Agus. (Hilda B Alexander)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News