kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.908.000   1.000   0,05%
  • USD/IDR 16.212   -17,00   -0,10%
  • IDX 6.865   -12,86   -0,19%
  • KOMPAS100 999   -3,55   -0,35%
  • LQ45 764   -2,07   -0,27%
  • ISSI 226   -1,00   -0,44%
  • IDX30 393   -1,12   -0,29%
  • IDXHIDIV20 455   -0,68   -0,15%
  • IDX80 112   -0,32   -0,28%
  • IDXV30 114   0,03   0,02%
  • IDXQ30 127   -0,74   -0,58%

Axis mengincar kanal 3G


Selasa, 18 Desember 2012 / 08:23 WIB
Axis mengincar kanal 3G
ILUSTRASI. Ikan Goreng Bumbu Taliwang khas Lombok yang pedas dan gurih (Dok/Royco)


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia telah mengumumkan pembukaan seleksi beauty contest kanal 3G. Para operator telekomunikasi yang ingin mengikuti seleksi diundang untuk ikut seleksi tersebut pada 3-4 Januari 2013 mendatang.

"Dari sisi kesiapan kami sudah mempersiapkan," kata Anita Avianty, Head of Corporate Communication Axis di Jakarta, Senin (17/12). Axis akan mengikuti proses Seleksi untuk mendapatkan salah satu blok kanal 3G pada pita frekuensi radio 2.1 GHz.

Namun, Anita mengakui, apabila pada nantinya Axis tidak mendapatkan kanal itu, Axis tidak dapat berbuat apa-apa. "Paling tepat memang pemerintah yang menetapkan," tandas Anita.

Pada pekan lalu, XL juga telah sudah mempersiapkan diri menyambut beauty contest kanal 3G tersebut. Operator terbesar ketiga di Indonesia itu, mengaku siap mengikuti berbagai ketentuan yang telah dipersyaratkan pemerintah.

"Kami sudah mempersiapkan semuanya, mulai dari administrasi hingga biaya kanal," jelas Henry Wijayanto, Manager Corporate Communication XL.

Adapun dokumen seleksi pengguna pita frekuensi radio tambahan di 2.1 GHz dapat diambil oleh calon peserta seleksi pada 3-4 Januari mendatang pada pukul 10.00 hingga pukul 15.00.

Persyaratan yang harus dibawa dalam pengambilan dokumen di antaranya adalah, menunjukkan salinan Izin Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler, menunjukkan salinan Izin Pita Spektrum Frekuensi Radio di pita frekuensi radio 2.1 GHz, dan menunjukkan salinan bukti pembayaran Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio untuk Izin Pita Spektrum Frekuensi Radio di pita frekuensi radio 2.1 GHz untuk tahun terakhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×