kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   -20.000   -0,75%
  • USD/IDR 18.121   34,00   0,19%
  • IDX 5.958   33,70   0,57%
  • KOMPAS100 774   3,14   0,41%
  • LQ45 592   2,32   0,39%
  • ISSI 205   1,72   0,85%
  • IDX30 335   1,05   0,31%
  • IDXHIDIV20 415   2,16   0,52%
  • IDX80 89   0,47   0,53%
  • IDXV30 113   0,76   0,68%
  • IDXQ30 107   0,14   0,13%

Badan Usaha Diminta Pasok 212 Juta MT Batubara ke PLN, APBI Buka Suara


Senin, 13 Juli 2026 / 14:30 WIB
Badan Usaha Diminta Pasok 212 Juta MT Batubara ke PLN, APBI Buka Suara
ILUSTRASI. Tongkang batubara (Sriwijaya Post/Syahrul Hidayat)


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) merespons langkah pemerintah yang meminta badan usaha pertambangan memasok hingga 212 juta metrik ton (MT) batubara ke PT PLN (Persero).

Jumlah penugasan pasokan tersebut tercatat jauh lebih tinggi dibandingkan dengan proyeksi kebutuhan riil batubara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PLN tahun ini yang diperkirakan hanya mencapai sekitar 154 juta MT.

Direktur Eksekutif APBI, Gita Mahyarani menjelaskan, pihaknya belum memegang angka pasti mengenai total volume yang sudah resmi mengikat. Sebab, proses penandatanganan kerja sama pasokan batubara tersebut sepenuhnya merupakan kesepakatan komersial antar entitas. 

Baca Juga: Industri Tekstil RI Beri Alarm, Prospek Industri Manufaktur Semester II Menantang

"Terkait jumlah kontrak yang sudah berjalan, APBI belum memiliki data agregat dari seluruh badan usaha yang mendapatkan penugasan karena kontrak merupakan hubungan bisnis antara perusahaan pemasok dengan PLN," ujarnya kepada Kontan.co.id, Senin (13/7/2026).

Gita mengungkapkan bahwa fokus utama para pelaku usaha saat ini adalah menjaga keselarasan antara alokasi penugasan pemerintah dan kemampuan riil di lapangan. 

Menurutnya, sinkronisasi data menjadi sangat krusial agar tidak membebani operasional perusahaan tambang yang terikat pada target kerja tahunan. 

"Yang menjadi perhatian industri adalah bagaimana memastikan sinkronisasi antara kebutuhan riil PLN, volume penugasan, serta kapasitas produksi masing-masing perusahaan sesuai dengan RKAB yang telah diberikan," ungkapnya.

Kendati menghadapi target volume pasokan yang cukup menantang, APBI menegaskan komitmen mereka terhadap kebutuhan dalam negeri. Pelaku usaha dipastikan akan tetap memprioritaskan pasokan energi untuk kebutuhan domestik sebelum menyasar pasar ekspor. 

"Kami memiliki komitmen untuk mendukung ketahanan energi nasional dan memenuhi kewajiban domestic market obligation (DMO) sesuai dengan ketentuan pemerintah," tegasnya.

Lebih lanjut, Gita menambahkan, pemenuhan target pasokan tersebut tidak bisa dilepaskan dari berbagai faktor teknis di lapangan. Ia berharap pemerintah juga jeli melihat kapasitas riil logistik penunjang serta persetujuan volume produksi yang sudah diketuk dalam rencana kerja. 

"Namun, kesiapan pemenuhan volume tersebut tentu perlu melihat kesesuaian antara penugasan, kapasitas produksi yang telah disetujui dalam RKAB, kesiapan operasional tambang, serta aspek logistik dari tambang hingga pembangkit," pungkasnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memperkuat pemantauan terhadap pelaksanaan kewajiban pemenuhan kebutuhan batubara dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO). Pengawasan ketat ini dilakukan baik untuk sektor kelistrikan maupun nonkelistrikan. 

Untuk memenuhi kebutuhan batubara PLN sebesar 154 juta metrik ton pada 2026, Ditjen Minerba telah memberikan penugasan kepada badan usaha pertambangan yang telah memiliki RKAB dengan total volume 212 juta metrik ton. 

Langkah strategis ini diambil pemerintah untuk memastikan kecukupan dan keberlanjutan pasokan batubara bagi PLTU PLN. 

"Ditjen Minerba secara berkala melakukan pemantauan terhadap kepatuhan pelaksanaan DMO, baik untuk sektor kelistrikan maupun nonkelistrikan. Untuk memenuhi kebutuhan PLN sebesar 154 juta metrik ton, kami telah memberikan penugasan kepada badan usaha pertambangan dengan total volume 212 juta metrik ton," ujar Dirjen Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno melalui keterangan tertulis, Sabtu (12/7/2026).

Hingga Mei 2026, sebanyak 144 juta metrik ton penugasan telah dikontrakkan, dengan perkiraan realisasi pengiriman mencapai 130,5 juta metrik ton.  Tri menjelaskan, PLN harus melakukan percepatan kontrak agar penugasan batubara dapat segera direalisasikan menjadi pengiriman langsung ke unit-unit PLTU. 

"Kontrak menjadi dasar pelaksanaan pengiriman batubara ke PLTU. Karena itu, kami terus mendorong PLN EPI (Energi Primer Indonesia) untuk mempercepat proses kontrak sehingga penugasan yang telah diberikan dapat segera direalisasikan menjadi pengiriman," jelasnya.

Baca Juga: TransNusa Rilis Rute Baru Bali-Phuket, Ini Tanggal Penerbangan Perdananya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×