Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah tengah menyiapkan perubahan dalam mekanisme penyaluran LPG tabung 3 kilogram. Salah satu yang tengah dibahas adalah penerapan skema satu harga LPG 3 kg secara nasional.
Pasalnya, selama ini perbedaan harga LPG subsidi di tingkat konsumen masih terjadi, terutama di daerah-daerah. Hal ini membuka celah bagi praktik penyelewengan dan memperbesar potensi kebocoran subsidi di lapangan.
Berdasarkan pemaparan, pemerintah sedang membahas revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019 untuk memperkuat pengaturan distribusi dan harga LPG 3 kg.
Baca Juga: ESDM Ungkap Ada 30 Kasus Pidana Penyalahgunaan LPG 3 Kg hingga Akhir Juni 2025
"Ini untuk LPG, Perpresnya kami lagi bahas. Kita akan mengubah beberapa metode agar kebocoran ini tidak terjadi. Termasuk harga yang selama ini diberikan kepada daerah, ini ada kemungkinan nanti kita dalam pembahasan, dalam perpres, kita tentukan aja satu harga supaya jangan ada gerakan tambahan di bawah," kata Bahlil dalam Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR RI, Rabu (2/7).
Dalam RAPBN 2026, pemerintah mengusulkan kuota LPG sebesar 8,31 juta metrik ton. Penyaluran LPG 3 kg tetap akan menggunakan skema subsidi selisih harga, berbeda dengan solar subsidi yang diberikan dalam bentuk subsidi tetap.
Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Regional JBB Sebut, BBM & LPG Aman Saat Libur Tahun Baru Islam
Bahlil juga menyoroti tingginya anggaran negara untuk subsidi, yang mencapai R80 triliun hingga Rp 87 triliun per tahun hanya untuk subsidi energi.
"Karena ini kan negara menghabiskan uang tidak sedikit, Rp 80 triliun - Rp 87 triliun per tahun untuk subsidi. Kalau harganya dinaikkan, dinaikkan, dinaikkan terus, antara harapan negara dengan apa yang terjadi tidak sinkron," jelasnya.
Selanjutnya: 7 Tempat Wisata Liburan Sekolah Juli 2025 di Garut, Ada Gunung Papandayan
Menarik Dibaca: 5 Risiko Serius Liburan ke Luar Negeri Tanpa Asuransi Perjalanan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News