kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.409.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.435   -30,00   -0,19%
  • IDX 7.798   37,20   0,48%
  • KOMPAS100 1.185   9,64   0,82%
  • LQ45 958   6,85   0,72%
  • ISSI 226   2,67   1,19%
  • IDX30 488   3,53   0,73%
  • IDXHIDIV20 589   4,06   0,69%
  • IDX80 134   1,16   0,87%
  • IDXV30 140   2,67   1,94%
  • IDXQ30 163   1,24   0,77%

Bahlil Diharapkan Prioritaskan Kepentingan Nasional di Sektor Tenaga Listrik


Rabu, 21 Agustus 2024 / 19:56 WIB
Bahlil Diharapkan Prioritaskan Kepentingan Nasional di Sektor Tenaga Listrik
Pejabat baru Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melambaikan tangan saat pelantikannya di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024). Presiden Joko Widodo melantik Bahlil Lahadalia sebagai Menteri ESDM menggantikan Arifin Tasrif, Supratman Andi Agtas sebagai Menkumham menggantikan Yasonna Laoly, Rosan Roeslani sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM menggantikan Bahlil Lahadalia dan Angga Raka Prabowo sebagai Wamen Kominfo. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi Pertambangan (Pushep) Bisman Bachtiar optimistis bahwa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang baru dilantik, Bahlil Lahadalia, bakal mengutamakan kepentingan nasional dengan tidak mengimplementasikan skema power wheeling dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET).

“Ada kepentingan nasional yang harus dijaga pada sektor ketenagalistrikan dari pada sekadar menerapkan skema power wheeling. Salah satu kepentingan negara yang harus dijaga antara lain adalah keterjangkauan tarif listrik yang selama ini dikendalikan oleh negara,” katanya dalam keterangannya, Selasa (20/8/2024). 

Bisman menegaskan, RUU EBET yang memuat power wheeling kurang berpihak pada kepentingan negara karena skema power wheeling memungkinkan transfer energi listrik dari pembangkit swasta langsung ke fasilitas milik negara. Hal itu dapat mengancam kedaulatan dan ketahanan energi nasional. 

Baca Juga: Pergantian Menteri ESDM Diharapkan Mempercepat Transisi Energi

“Dampak dari skema ini adalah sulitnya negara mengendalikan tarif listrik. Padahal, saat ini, negara telah mampu menjaga ketersediaan, keandalan serta keterjangkauan tarif listrik di tingkat masyarakat,” tegas Bisman. 

Selain itu, papar Bisman, Bahlil perlu berhati-hati dalam menerapkan power wheeling dalam RUU EBET karena berpotensi melanggar konstitusi dan mendorong liberalisasi sistem ketenagalistrikan.

Bisman juga mengingatkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa skema power wheeling inkonstitusional.

Keputusan tersebut dituangkan dalam putusan nomor 111/PUU-XIII/2015, yang menyatakan bahwa unbundling dalam sektor kelistrikan tidak sesuai dengan UUD 1945. 

Baca Juga: Power Wheeling Dinilai Pangkas Peran Negara Jaga Keterjangkauan Tarif Listrik

Putusan MK tersebut secara tegas mengukuhkan peran negara dalam menguasai sektor kelistrikan di Indonesia. "RUU EBET seharusnya dirancang untuk memperkuat kedaulatan negara atas energi baru dan terbarukan," tegas Bisman.

Namun demikian, Bisman mengakui bahwa peran swasta dalam sektor energi perlu ditingkatkan, Bisman berpendapat bahwa langkah tersebut tidak harus dilakukan melalui skema power wheeling.

"Memberikan insentif atau kemudahan perizinan saja sudah cukup tanpa perlu menggunakan skema power wheeling," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di tribunnews.com dengan judul: Pengamat Harap Menteri ESDM yang Baru Prioritaskan Kepentingan Nasional di Sektor Tenaga Listrik, https://m.tribunnews.com/bisnis/2024/08/21/pengamat-harap-menteri-esdm-yang-baru-prioritaskan-kepentingan-nasional-di-sektor-tenaga-listrik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2024) Mudah Menagih Hutang

[X]
×