Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, izin ekspor konsentrat tembaga untuk PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) telah terbit.
Terbitnya izin ekspor konsentrat tembaga ini diberikan setelah proyek smelter tembaga perusahaan tersebut di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengalami kondisi kahar yang menghambat proses komisioning.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengonfirmasi izin ekspor tersebut sudah diterbitkan.
“Udah keluar. Kalau tidak salah, udah keluar ya,” kata Bahlil di Jakarta, Selasa (28/10).
Baca Juga: Bahlil Ungkap Proyek DME Masuki Tahap Uji Feasibility Study
Bahlil menjelaskan, izin ekspor ini tidak ditetapkan berdasarkan volume, melainkan durasi waktu tertentu hingga penyelesaian pembangunan fasilitas pemurnian.
"Dia bukan nggak volumenya ya. Waktunya. Kan kapasitas produksi dia sekitar 900 ribu ton konsentrat kan. Mungkin sekitar 6 bulan ya, sampai dengan pabriknya selesai itu," jelas Bahlil.
Sebelumnya dalam catatan KONTAN, Amman Mineral menyampaikan proses komisioning smelter mengalami force majeure akibat kerusakan pada unit Flash Converting Furnace (FCF) dan Sulfuric Acid Plant. Kondisi tersebut menyebabkan fasilitas pemurnian belum bisa beroperasi penuh sesuai jadwal.
Direktur Utama Amman Mineral, Arief Widyawan Sidarto mengatakan, keadaan kahar tersebut mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri ESDM No. 6 Tahun 2025 tentang penyelesaian pembangunan fasilitas pemurnian mineral logam di dalam negeri.
Dalam aturan itu, perusahaan yang terdampak kondisi kahar dan telah menyelesaikan pembangunan fasilitas pemurnian dapat diberikan izin penjualan hasil pengolahan ke luar negeri dalam jumlah dan waktu tertentu.
Sebelum izin diterbitkan, Amman sempat menyatakan masih menunggu rekomendasi ekspor dari Kementerian ESDM sebagai syarat untuk memperoleh persetujuan ekspor dari Kementerian Perdagangan.
"Perseroan tetap berkoordinasi secara intensif dengan pihak-pihak terkait dan berharap proses tersebut dapat segera diselesaikan guna mendukung kelancaran operasional dan kontribusi fiskal Perseroan kepada negara," ungkapnya.
Dengan izin ini, Amman Mineral memiliki ruang untuk melanjutkan ekspor konsentrat tembaga sembari menyelesaikan perbaikan fasilitas pemurnian yang ditargetkan rampung pada awal 2026.
Baca Juga: Moncer, Pakuwon Jati (PWON) Catat Pendapatan Rp 4,79 Triliun per Kuartal III 2025
Selanjutnya: Kode Keras Robert Kiyosaki: Crash Emas dan Bitcoin adalah Peluang Emas, Bukan Bencana
Menarik Dibaca: Promo Alfamart Carnaval Ice Cream 16-31 Oktober 2025, Beli 1 Gratis 1 Es Krim Joyday
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













