kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.282.000   -45.000   -1,93%
  • USD/IDR 16.624   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.093   -24,52   -0,30%
  • KOMPAS100 1.125   -4,40   -0,39%
  • LQ45 823   -1,92   -0,23%
  • ISSI 283   -0,49   -0,17%
  • IDX30 433   -0,40   -0,09%
  • IDXHIDIV20 498   -2,95   -0,59%
  • IDX80 126   0,00   0,00%
  • IDXV30 136   -0,02   -0,01%
  • IDXQ30 139   -0,09   -0,06%

Bahlil Ungkap Proyek DME Masuki Tahap Uji Feasibility Study


Selasa, 28 Oktober 2025 / 13:56 WIB
Bahlil Ungkap Proyek DME Masuki Tahap Uji Feasibility Study
ILUSTRASI. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Proyek hilirisasi batubara menjadi DME sebagai substitusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) kini memasuki tahap uji feasibility study (FS).


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proyek hilirisasi batubara menjadi Dimethyl Ether (DME) sebagai substitusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) kini memasuki tahap uji feasibility study (FS).

Saat ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih menguji teknologi yang akan digunakan sebelum menetapkan mitra investasi utama.

“DME, kita belum finalkan. Sekarang kita lagi uji FS-nya dengan teknologinya. Tetapi ancang-ancangnya sudah ada dua, satu dari China dan satu gabungan antara Korea dan Eropa. Finalnya nanti kita lihat ya,” kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Jakarta, Selasa (28/10).

Bahlil memastikan kesiapan infrastruktur proyek DME tidak menjadi kendala.

Baca Juga: Blak-Blakan! Cak Imin Sebut Gurita Bisnis Alfamart dan Indomaret Ancam UMKM

"Karena DME itu pakai batubara low kalori. Dan batubara kita kan cadangan kita banyak sebenarnya. Dan teknologinya sekarang sudah jauh lebih efisien," kata Bahlil.

Sebelumnya, Bahlil menargetkan proyek DME bisa mulai dibangun pada 2026. Proyek ini termasuk dalam 18 proyek hilirisasi strategis yang tengah difinalisasi oleh Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional. Proyek ini diharapkan dapat menekan impor LPG yang mencapai 6,5–7 juta ton per tahun.

“Konsumsi LPG kita 8,5 juta ton, kapasitas produksi dalam negeri itu hanya 1,3 juta ton. Jadi kita impor sekitar 6,5 sampai 7 juta ton. Nah caranya bagaimana mengurangi impor adalah kita melahirkan substitusi impor melalui hilirisasi batubara," kata Bahlil di Jakarta, Jumat malam (24/10).

Satgas Hilirisasi disebut telah menyelesaikan seluruh kajian pre-feasibility study (pra-FS) dari 18 proyek hilirisasi tersebut. Hasilnya kini tengah difinalisasi oleh konsultan yang ditunjuk oleh Danantara.

Dari sisi pelaksana, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menjadi salah satu perusahaan yang akan menggarap proyek DME ini.

Direktur Hilirisasi dan Diversifikasi Produk PTBA Turino Yulianto mengatakan, perseroan telah menyiapkan sekitar 800 juta ton batu bara khusus untuk hilirisasi.

"PTBA sudah serius untuk hilirisasi. Kita sudah lock 800 juta ton batu bara khusus hilirisasi. Jadi nggak dipakai kemana-mana, nih," ungkap Direktur Hilirisasi dan Diversifikasi Produk PT Bukit Asam Turino Yulianto saat ditemui usai agenda Hipmi-Danantara Indonesia Bisnis Forum, di Jakarta, Senin (20/10).

Menurut Turino, PTBA masih membahas skema bisnis dan keekonomian proyek dengan Danantara. Ia menekankan, proyek DME harus memberi manfaat bagi ketahanan energi nasional, namun juga tetap menguntungkan secara komersial bagi perusahaan terbuka.

Berdasarkan catatan KONTAN, proyek DME termasuk dalam enam proyek hilirisasi batu bara yang dikoordinasikan Satgas Hilirisasi. Selain di Muara Enim, Sumatera Selatan, proyek serupa juga direncanakan di Bulungan (Kalimantan Utara), Kutai Timur (Kalimantan Timur), Kotabaru (Kalimantan Selatan), Pali (Sumatera Selatan), dan Banyuasin (Sumatera Selatan).

Baca Juga: Menteri Bahlil Kaji Skema DMO Sawit untuk Program Mandatori B50

Selanjutnya: Moncer, Pakuwon Jati (PWON) Catat Pendapatan Rp 4,79 Triliun per Kuartal III 2025

Menarik Dibaca: Harga Emas Terjegal di bawah US$ 4.000, Citigroup Prediksi Emas Melorot ke US$ 3.800

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×