Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 45.000 sumur minyak rakyat akan segera resmi menambah produksi minyak nasional mulai Desember 2025.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, legalisasi sumur rakyat ini menjadi langkah strategis untuk menambah produksi minyak nasional sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam.
“Dari 45.000 sumur yang dulu masyarakat mohon maaf, sumurnya ada, minyaknya ada, tapi dikejar oleh oknum-oknum, menakut-nakuti. Mulai bulan Desember mereka bisa kerja dengan nyenyak tanpa ketakutan di seluruh wilayah penghasil minyak itu,” ujar Bahlil dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XII DPR RI, Selasa (11/11/2025).
Baca Juga: Menteri ESDM Bahlil: Produksi Minyak hingga Oktober 2025 Capai 605,500 Barel per Hari
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Migas.
Beleid tersebut membuka peluang bagi koperasi, badan usaha milik daerah (BUMD), dan usaha menengah untuk bekerja sama dengan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dalam mengelola sumur-sumur tua atau tidak aktif.
Sebelumnya, Bahlil menyebut ribuan sumur tersebut telah lama digarap masyarakat secara mandiri tanpa payung hukum. Akibatnya, banyak pelaku lokal menghadapi tekanan atau masalah hukum.
Melalui regulasi baru ini, mereka akan mendapat kepastian hukum dan dukungan teknis dari Pertamina sebagai kontraktor pendamping sekaligus pembeli hasil produksi.
Baca Juga: OPEC+ Diperkirakan Kembali Kerek Produksi Minyak Mulai Oktober 2025
Pertamina akan membeli minyak dari sumur rakyat dengan harga sekitar 80% dari Indonesian Crude Price (ICP).
Kepala SKK Migas Djoko Siswanto memperkirakan, jika setiap sumur rakyat mampu menghasilkan satu barel minyak per hari, maka potensi tambahan produksi bisa mencapai 45.000 barel per hari.
"Misalnya satu barel saja, ya 45.000. Misal satu sumur, satu barel kali 45.000 berapa? ya 45.000," ungkapnya.
Lebih lanjut, Bahlil menyebut pengelolaan sumur rakyat akan dilakukan secara selektif. Tidak semua koperasi atau pelaku usaha bisa langsung ikut serta.
Setiap badan usaha harus mendapat rekomendasi kepala daerah serta lulus verifikasi kemampuan teknis dan finansial dari Kementerian ESDM.
Baca Juga: OPEC+ Akan Menambah Produksi Minyak Mulai September 2025
Adapun hasil inventarisasi menunjukkan, enam provinsi telah mengajukan data sumur rakyat, yakni Sumatra Selatan, Jambi, Aceh, Sumatra Utara, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Sumatra Selatan tercatat memiliki jumlah sumur terbanyak.
Selanjutnya: Update Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Fokus Sigi Pengadaan Lahan
Menarik Dibaca: Hasil Kumamoto Masters Japan 2025, Ganda Putri Indonesia Ini Melaju ke Babak 16 Besar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













