Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia memastikan bahwa implementasi kebijakan biodiesel 50% atau B50 akan mulai diterapkan secara luas pada 1 Juli 2026 mendatang.
Keputusan ini diambil setelah pemerintah melakukan serangkaian pengujian teknis terhadap berbagai moda transportasi dan mesin industri.
Bahlil mengeklaim, hasil evaluasi selama setengah tahun terakhir menunjukkan performa yang positif pada mesin-mesin yang diuji.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Uji Coba MLFF End-to-End, Dikebut Tahun Ini
"B50 sudah hampir enam bulan kita melakukan uji pakai di beberapa peralatan seperti alat berat, kapal, kereta api, kemudian truk dan sekarang masih bergulir terus. Tetapi sebentar lagi akan final dan sampai dengan hari ini uji cobanya alhamdulillah cukup baik," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Senin (6/4/2026).
Bahlil menegaskan, langkah ini merupakan strategi krusial pemerintah dalam mencari energi alternatif guna mengurangi ketergantungan pada energi fosil. Menurutnya, diversifikasi energi adalah jawaban atas tantangan ketahanan energi nasional di masa depan.
"Inilah kenapa pemerintah dari awal itu mencari energi alternatif. Dulu kan kalian ketawain gue kan ketika saya mencanangkan untuk B50 dan etanol. Bayangkan sekarang kalau tidak ada kita diversifikasi, kita mau berharap kepada siapa," katanya.
Oleh karena itu, Bahlil meminta dukungan dari seluruh pemangku kepentingan agar kebijakan transisi energi ini berjalan lancar demi kepentingan nasional.
Baca Juga: Misteri Nuklir China: AS Sebut Uji Coba Diam-diam, Ada Bukti?
"Jadi kalau boleh teman-teman media juga mendukung deh apa yang dibuat oleh pemerintah dalam konteks kebaikan rakyat bangsa dan negara ya," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengatakan penerapan mandatori B50 atau program bahan bakar nabati (biodiesel) dari campuran 50% bahan bakar diesel berbasis minyak kelapa sawit (CPO) dan 50% solar konvensional akan mulai diterapkan mulai 1 Juli 2026.
“Dalam upaya kemandirian energi dan efisiensi energi, Pemerintah menerapkan kebijakan B50 ini berlaku sejak 1 Juli 2026,” ungkapnya belum lama ini.
Baca Juga: Uji Coba B50 Hampir Rampung, Bahlil Sebut Bakal Diterapkan Semester II Tahun 2026
Dia bilang, Pertamina telah siap melakukan proses percampuran atau blending untuk produk B50 tersebut.
“Pertamina telah siap untuk mengimplementasikan blending, dan ini berpotensi mengurangi penggunaan BBM berbasis fosil sebanyak 4 juta kiloliter,” tambahnya.
Lebih lanjut, Airlangga menambahkan, dalam jangka waktu 6 bulan, pemerintah menghitung dengan penerapan B50 akan ada penghematan subsidi dari biodiesel dengan angka Rp 48 triliun.
“Dan ini dalam satu tahun, dalam 6 bulan akan ada penghematan dari fosil dan juga penghematan subsidi dari biodiesel yang diperkirakan nilainya Rp 48 triliun,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













