Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. PT Central Omega Resources Tbk (DKFT) mengatakan sejak penerapan UU Nomor 4 Tahun 2009 dan peraturan turunnya pada 12 Januari silam, perusahaannya menghentikan seluruh kegiatan operasi tambang. Alhasil, seluruh pihaknya memutuskan kerjasama dengan sub kontraktor dengan jumlah pekerja mencapai 1.850-an karyawan.
Kiki Hamidjaja, Direktur Utama Central Omega Resources mengatakan, jumlah pekerja langsung di perusahaan dan anak usahanya sekitar 150 orang, sehingga ditambah karyawan sub kontraktor sebanyak 1.850 orang, jumlah pekerja di areal pertambangan sekitar 2.000 orang.
"Tapi, sejak awal 2014 kami tidak bisa ekspor sehingga otomatis operasi tambang berhenti. Sekarang, seluruh karyawan sub kontraktor sudah tidak ada, sedangkan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan kami sebagian kecil saja," kata dia usai mengikuti penandatanganan perjanjian kegiatan konstruksi pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) dengan China National Machinery Imp. & Exp. (CMC) dan China Machinery Industry Construction Group Inc (SINOCONST), Rabu (11/2).
Meskipun saat ini, kondisi pertambangan masih suram, perusahaannya tetap optimistis penyerapan tenaga kerja akan kembali tumbuh di tahun depan. Menurut Kiki, mulai Kuartal-I 2016, perusahaannya mengoperasikan smelter NPI berkapasitas 100.000 ton per tahun.
Kiki bilang, dengan beroperasinya smelter tentunya kegiatan operasi tambang di PT Bumi Konawe Abadi, PT Mulia Pasific Resources, dan PT Itamatra Nusantara akan kembali aktif. Selain itu, pihaknya juga membutuhkan tenaga kerja baru untuk pengoperasian smelter yang dikelola anak usahanya PT COR Industri Indonesia.
"Kami yakin pada awal tahun depan, tenaga kerja yang akan terserap setelah pengoperasian smelter akan mencapai 600 hingga 800 orang termasuk karyawan sub kontraktor," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News