kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   3.000   0,16%
  • USD/IDR 16.314   37,00   0,23%
  • IDX 7.920   -6,80   -0,09%
  • KOMPAS100 1.110   -3,34   -0,30%
  • LQ45 820   -9,01   -1,09%
  • ISSI 267   1,36   0,51%
  • IDX30 423   -5,16   -1,20%
  • IDXHIDIV20 493   -4,89   -0,98%
  • IDX80 124   -1,20   -0,96%
  • IDXV30 132   -0,93   -0,70%
  • IDXQ30 137   -1,56   -1,12%

Batal diambil Antam, tambang emas Nusa Halmahera Mineral diborong pengusaha lokal?


Rabu, 24 Juni 2020 / 07:25 WIB
Batal diambil Antam, tambang emas Nusa Halmahera Mineral diborong pengusaha lokal?


Reporter: Pratama Guitarra, Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Pratama Guitarra

Dengan cadangan emas yang tinggal sekitar 300.000 troy oz, jika tak dilakukan eksplorasi lebih lanjut maka ditaksir hanya bisa bertahan dalam 2-3 tahun ke depan.

Meski begitu, manfaat dari tambang emas Gosowong ini masih mengalir untuk emiten mineral plat merah itu. Senior Vice President Corporate Secretary Antam Kunto Hendrapawoko mengatakan, dengan kepemilikan saham 25% dividen dari NHM pun mengucur untuk Antam.

"Kontribusi yang diterima Antam atas kinerja NHM adalah dalam bentuk dividen," jawab Kunto saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (23/6).

Baca Juga: Kementerian ESDM: Harga patokan nikel sudah lewat pembahasan seluruh pihak

Sebagai informasi, PT NHM bermula ketika Newcrest dan Antam membentuk usaha bersama pada tahun 1994 untuk melakukan pencarian kandungan emas di Pulau Halmahera. Pada tahun yang sama, usaha tersebut menemukan hasil berupa kandungan emas di Gosowong.

Lalu pada tahun 1997, Newcrest dan Antam mendirikan NHM yang dilanjutkan dengan pembuatan Kontrak Karya antara Pemerintah Indonesia dengan PT NHM yang ditandatangani pada tanggal 28 April 1997. Sementara emas pertama dari Gosowong dihasilkan pada Juli 1999.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×