kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.625.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.970   57,00   0,32%
  • IDX 5.696   53,01   0,94%
  • KOMPAS100 735   7,01   0,96%
  • LQ45 558   5,09   0,92%
  • ISSI 198   1,76   0,90%
  • IDX30 317   2,52   0,80%
  • IDXHIDIV20 390   0,90   0,23%
  • IDX80 84   0,83   1,00%
  • IDXV30 107   -0,16   -0,15%
  • IDXQ30 102   0,40   0,40%

Batasi ekspor gas, pemerintah hitung kebutuhan gas


Senin, 16 Juni 2014 / 18:28 WIB
ILUSTRASI. Makanan Penurun Kolesterol


Reporter: Agus Triyono | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Pemerintah berencana membatasi ekspor gas dan mengalihkan ekspor tersebut untuk memenuhi kebutuhan industri dalam negeri. Setyo Hartono, Ketua Tim Penyusun Peraturan Pemerintah tentang Pemanfaatan Sumber Daya Alam mengatakan bahwa saat ini timnya bersama dengan sejumlah kementerian lembaga sedang menghitung berapa kebutuhan gas di dalam negeri, khususnya untuk sektor industri.

"Kami sedang hitung semua kebutuhan gas, baik untuk sumber bahan baku maupun energi industri," kata Setyo kepada KONTAN Senin (16/6).

Setyo menambahkan, jika dari hasil penghitungan yang dilakukan nanti ternyata jumlah gas yang diperlukan oleh industri sudah bisa dipenuhi semua, pemerintah akan mengizinkan ekspor gas. Sebaliknya, jika ternyata kebutuhan gas di dalam negeri belum tercukupi pemerintah akan mengambil langkah tegas.

"Di UU jelas bisa dilarang bisa juga dibatasi, nah pilihannya yang mana, tentunya lihat situasinya," kata Setyo.

Setyo menargetkan, penghitungan kebutuhan gas dalam negeri ini bisa selesai sebelum Juli nanti. Setyo juga menargetkan penyusunan peraturan mengenai pembatasan ekspor sumber daya alam, termasuk gas bisa selesai September atau Oktober mendatang sehingga peraturan tersebut bisa dilaksanakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×