Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. PT Metro Batavia (Batavia Air) telah menjual aset kantor pusatnya yang ada di Jakarta sebelum diputus pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Odie Hudiyanto, Kuasa Hukum Pekerja Batavia Air mengatakan penjualan kantor pusat yang ada di Jalan Juanda, Jakarta itu dilakukan 3 hari sebelum putusan pailit Batavia Air. Dia menilai 'penjualan siluman' tersebut nilai transaksinya mencapai Rp 40 miliar.
"Tolong penjualan kantor pusat tersebut dapat diusut oleh kurator dan pihak hakim pengawas," ujar Odie saat rapat kreditur Batavia Air di Gedung City Walk Sudirman, Jakarta, Jumat (22/3).
Menurut sumber KONTAN, eks karyawan Batavia Air mengakui adanya penjualan kantor pusat Batavia Air tersebut. Tapi nilai penjualanya di bawah Rp 40 miliar.
"Memang sudah dijual sejak Desember 2012, nilai transaksinya sekitar Rp 25 miliar sampai Rp 30 miliar," ujar sumber KONTAN tersebut. Sayang, dia tidak dapat menjelaskan siapa pembeli dari kantor pusat Batavia Air tersebut.
Sebagai informasi, Batavia Air digugat pailit oleh perusahaan penyewaan pesawat International Lease Finance Corporation (ILFC) pada 20 Desember 2012. Kemudian Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan maskapai penerbangan tersebut pailit pada 30 Januari 2013.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News