Reporter: Muhammad Julian | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bayan Resources Tbk melakukan pembelian aset dari anak usaha perusahaan, yaitu PT Gunungbayan Pratamacoal (GBP) pada 28 April 2021 lalu.
Aset yang dibeli terdiri dari tanah dan bangunan, dengan bukti kepemilikan sertifikat HGB No. 879, atas tanah seluas 110 m2, bangunan seluas kurang lebih 175 m2, berikut sarana pelengkapnya yang terletak di Komplek Balikpapan Baru Blok D4-10, Kel. Damai Baru, Kec. Balikpapan Timur, Balikpapan, Kalimantan Timur.
"Perseroan membeli aset tersebut dari GBP adalah dalam rangka pemenuhan kebutuhan ruang kantor administrasi," terang Direktur Utama BYAN, Dato' Low Tuck Tuck Kwong dalam keterangan tertulisnya kepada Bursa Efek Indonesia, Jumat (30/4).
Baca Juga: Sejumlah sektor catatkan kinerja positif pada kuartal I, ini kata analis
Sedikit informasi, GBP merupakan perusahaan terkendali BYAN yang 92,75% kepemilikan sahamnya dimiliki BYAN. Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi yang tidak melebihi 0,5% dari modal disetor BYAN dan tidak melebihi Rp 5 miliar.
"Dengan pembelian aset tersebut di atas maka Perseroan memiliki kantor administrasi sendiri untuk mendukung kegiatan usahanya," tutup Low Tuck Kwong.
Selanjutnya: KONI mencatat pendapatan bersih sebesar Rp 95,6 miliar di tahun 2020
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News