Reporter: David Oliver Purba | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Keputusan pemerintah menaikkan tarif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) dari 75% menjadi 125% serta kenaikan tarif Bea Masuk (BM) impor mobil utuh atau completely built up (CBU) dari 40% menjadi 50% menggerus penjualan mobil impor. Pasalnya, kenaikan beban pajak mendongkrak harga jual mobil impornya.
Tommy R. Dwiandana, Ketua Asosiasi Importir Kendaraan Bermotor Indonesia (AIKI) kepada KONTAN, Rabu (7/10) bilang, kenaikan pajak ini menurunkan jumlah impor mobil CBU 30%. Dampaknya importir harus mengerek harga jual ke konsumen.
Penurunan penjualan mobil CBU paling drastis ada di segmen mobil bermesin 3.000 cc. Namun sayang, Tommy tak menyebut jumlah penurunan impor mobil yang dilakukan oleh importir umum (IU) anggotanya itu.
Tommy hanya bilang, jika importir biasanya impor 10 unit–15 unit mobil per bulan, belakangan ini cuma impor 5 unit saja. "Bahkan importir umum tak mau menyetok mobil CBU dalam kondisi saat ini," ujar Tommy.
Jika beleid ini tak diubah, Tommy yakin akan banyak perusahaan importir umum mobil CBU yang gulung tikar. Saat ini, terdapat 15 perusahaan yang tercatat sebagai anggota resmi mereka yang mendistribusikan mobil impor di Indonesia.
Selain menurunkan jualan, kenaikan pajak juga mendongkrak harga mobil CBU. "Kebijakan ini tidak menolong usaha kami," kata Rudy Salim, Presiden Direktur Prestige Image Motorcars yang tercatat sebagai salah satu IU.
Rudy beri contoh, kenaikan harga terjadi mulai dari puluhan juta sampai miliaran rupiah. Misalnya harga Toyota Alphard dari sebelumnya dibanderol Rp 1 miliar, kini naik menjadi 1,05 miliar atau naik Rp 50 juta. Kenaikan harga tertinggi berlaku untuk mobil Super Car, dari harga Rp 6 miliar kini melonjak naik jadi Rp 9 miliar.
Untuk menyiasati penjualan yang turun, Rudy berupaya menggencarkan penjualan mobil CBU bekas. Sayang Rudy enggan menyebut bagaimana hasilnya. Untuk diketahui, Prestige Image Motorcars mengimpor mobil CBU sekelas Porsche, Mercedes Benz, Ferrari, Maserati, Lotus dan Toyota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News