CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.386.000   -14.000   -1,00%
  • USD/IDR 16.295
  • IDX 7.288   47,89   0,66%
  • KOMPAS100 1.141   4,85   0,43%
  • LQ45 920   4,23   0,46%
  • ISSI 218   1,27   0,58%
  • IDX30 460   1,81   0,40%
  • IDXHIDIV20 553   3,30   0,60%
  • IDX80 128   0,57   0,44%
  • IDXV30 130   1,52   1,18%
  • IDXQ30 155   0,78   0,50%

Begini Dampak Kebijakan DHE SDA Ke Pertambangan Mineral


Rabu, 02 Agustus 2023 / 05:30 WIB
Begini Dampak Kebijakan DHE SDA Ke Pertambangan Mineral


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I) melihat kebijakan Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan Sumber Daya Alam (DHE SDA) akan memberikan dampak bagi industri pertambangan mineral. 

Sebagai informasi, PP Nomor 36 Tahun 2023 tentang DHE dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan/atau pengolahan sumber daya alam, berlaku mulai hari ini. Sektor SDA yang wajib menempatkan DHE di dalam negeri minimal 30% selama minimal 3 bulan. 

Sekjen Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian (AP3I), Haykal Hubeis menyatakan, kebijakan DHE ini dilakukan dalam rangka mengatur dan mengelola aliran valuta asing dari kegiatan ekspor Sumber Daya Alam (SDA).

“Dengan mengatur DHE, pemerintah dapat kontrol penggunaan dana tersebut untuk memperkuat ekonomi domestik dan menjaga stabilitas nilai tukar mata uang negara,” ujar dia kepada Kontan.co.id, Selasa (1/8). 

Baca Juga: APBI Menilai Aturan DHE SDA Tidak Memberatkan Industri Ban

Selain mendorong penggunaan dana tersebut untuk perekonomian domestik, kebijakan ini dibuat untuk membantu mengurangi ketergantungan pada impor, serta meningkatkan pertumbuhan dalam negeri. 

Di sisi lain, Haykal menilai peraturan ini berpotensi berdampak pada arus kas (cashflow) perusahaan yang terlibat dalam sektor sumber daya alam. Biasanya perusahaan mengalokasikan sebagian besar DHE mereka untuk investasi atau pembayaran utang di luar negeri. 

“Dengan menerapkan persyaratan untuk menempatkan minimal 30% DHE di dalam negeri dapat menyebabkan perubahan dalam aliran kas mereka,” ujarnya. 

Perihal dampaknya, Haykal mengungkapkan, bisa bervariasi tergantung pada situasi dan kondisi perusahaan masing-masing. Beberapa gambaran dampak yang mungkin terjadi dan harus dipertimbangkan pemerintah di antaranya keterbatasan likuiditas. 

Baca Juga: Kewajiban Devisa Hasil Ekspor (DHE) Mulai Berlaku, Begini Respons Gapki

Lalu, pengurangan investasi luar negeri. Haykal menyatakan, beberapa perusahaan mungkin mengurangi investasi di luar negeri jika mereka harus memenuhi persyaratan DHE di dalam negeri. Hal ini dapat berdampak pada proyek-proyek atau operasi di luar negeri.  

“Kebijakan ini dapat mempengaruhi laba perusahaan dan pertumbuhan jangka panjang, tergantung pada seberapa efektif perusahaan mengelola aliran kas mereka dan beradaptasi dengan kebijakan baru,” terang dia. 

Haykal memaparkan, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengantisipasi dampak kebijakan DHE. Pertama, melaksanakan analisis keuangan dan aliran kas yang berdampak pada laba dan pertumbuhan. 

Kedua, pengaturan portofolio investasi. Pelaku usaha perlu mengevaluasi portofolio investasi mereka sebagai cara untuk mengurangi risiko.

Ketiga, optimisasi operasional. Perusahaan perlu mengoptimalkan operasional dan efisiensi agar dapat menghadapi perubahan dalam aliran kas dan memastikan kinerja bisnis yang baik. Keempat, manajemen risiko valuta asing. 

“Tentunya ke semua di atas perlu disesuaikan dengan kondisi dan strategi bisnis masing-masing perusahaan,” pungkas dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[ntensive Boothcamp] Business Intelligence with Ms Excel Sales for Non-Sales (Sales for Non-Sales Bukan Orang Sales, Bisa Menjual?)

[X]
×