Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memangkas jatah impor crude atau minyak mentah PT Pertamina pada 2020.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko SIswanto bilang, pihaknya mengurangi jatah impor bagi Pertamina demi mendorong negosiasi pembelian crude hasil produksi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam negeri.
"Impor crude Pertamina saya kurangi 8.000 barel per hari (bph) selama 2020 atau sekitar 30 juta barel setahun," kata Djoko, Selasa (14/1).
Baca Juga: Pertamina integrasikan kilang TPPI dan GRR Tuban
Djoko melanjutkan, selama ini permohonan impor crude Pertamina dalam setahun bisa mencapai 80 juta barel. Pemangkasan jatah impor membuat Pertamina hanya bisa mengimpor minyak sebanyak 50 juta barel di tahun ini.
Lebih lanjut Djoko bilang, potensi serapan crude dalam negeri mencapai 200.000 bph. Dari jumlah tersebut baru 120 bph yang berhasil diserap oleh Pertamina.
"(Kebijakan Pertamina serap crude) masih lanjut. Sekitar 80.000 bph belum berhasil kami beli," terang Djoko.
Baca Juga: Moeldoko dan Ahok bertemu, apa yang dibahas?
Sebelumnya, Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman yang dihubungi Kontan.co.id mengungkapkan, hingga Agustus 2019 jalinan kerjasama Pertamina telah menjangkau 41 KKKS.
"Kesepakatan untuk penyerapan sebesar 123.800 barel per hari (MBCD)," terang Fajriyah, Jumat (30/8). Meski jumlah KKKS bertambah, angka serapan crude justru hanya naik tipis dari serapan bulan Juli lalu.
Sementara itu, pada Juli 2019 lalu Pertamina menyerap 123,6 MBCD dari total 39 KKKS. Pertamina berniat terus memperluas kerja sama berdasarkan kesepakatan dengan masing-masing KKKS. Banyaknya serapan minyak mentah dan kondensat dalam negeri disebut berdampak pada pengurangan impor minyak mentah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News